“Ukir Prestasi, Raih Jati Diri Dengan Usaha, Rasa Cinta, dan Penuh Keikhlasan Kepada-Nya [U Can, If U Think U Can]"
Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Wednesday, November 10, 2010


Game DLiA merupakan sebuah game computer atau media untuk meningkatkan kesadaran kepada anak usia dini tentang pentingnya menjaga lingkungan. Diharapkan game ini dapat mendorong mereka untuk berkotribusi secara individu maupun kelompok untuk selalu berprilaku sehat dengan cara menjaga lingkungan dan memperbaiki lingkungan sebagai duta lingkungan Aceh.
Game ini memperkenalkan budaya Aceh kepada khalayak ramai dengan menampilkan Teungku dan Cut sebagai aktor utama. Game ini terdiri dari 3 level yaitu level lingkungan rumah, level lingkungan sekolah dan level lingkungan masyarakat. Selain dari keunggulan dengan memampilkan kebudayaan aceh, visualisasi gambar yang bagus serta diiringi suara pertanyaan dan lagu menjadikan anak usia dini akan sangat tertarik memainkan game ini.

Wednesday, July 29, 2009

Karya tulis ini berjudul “implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui koordinasi mahasiswa dan Tuha Peuet dalam upaya penyelesaian kemiskinan di NAD”. Tuha Peuet merupakan kelengkapan lembaga mukim yang terdiri dari unsur ulama, tokoh adat, pemuka masyarakat, dan cerdik pandai. Hal yang melatarbelakangi penulisan ini adalah : (1) untuk mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM-GT) tahun 2009, (2) untuk memperoleh solusi yang lebih objektif dengan pendekatan budaya Aceh melalui koordinasi mahasiswa dan Tuha Peuet dalam lingkup kecil yaitu gampong dalam hal pencegahan dini dan penyelesaian secara berkelanjutan terhadap permasalahan kemiskinan di Aceh, dan (3) mendeskripsikan peran serta mahasiswa dalam ruang lingkup kemasyarakatan yang berkenaan dengan konsep dasar dan bentuk partisipasi nyata secara optimal.

Karya tulis ini berjudul “Regulasi Justifikasi Legalitas Surat Keterangan Bebas Narkoba Pada Perguruan Tinggi di Nanggroe Aceh Darussalam”. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) merupakan suatu surat keterangan resmi yang menyatakan seseorang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Hal yang melatarbelakangi penulisan ini adalah : (1) untuk mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat mahasiswa yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) NAD dalam rangka memperingati HANI tahun 2009, (2) untuk memperoleh solusi yang lebih objektif dengan adanya regulasi yang jelas terhadap legalitas SKBN, dan (3) mendeskripsikan pentingnya SKBN, khususnya bagi mahasiswa serta masyarakat Aceh pada umumnya.

Karya tulis ini berjudul “peran serta mahasiswa dalam pemantapan peranan Tuha Peuet Gampong dalam penerapan Polmas di NAD sebagai wujud nyata Tri Darma Perguruan Tinggi”. Alasan yang mendorong penulisan karya tulis ini adalah : (1) untuk mengikuti lomba karya tulis ilmiah dengan tema “implementasi Polmas dan HAM dengan pendekatan budaya Aceh”, (2) untuk memperoleh solusi yang lebih objektif dengan pendekatan budaya Aceh melalui koordinasi mahasiswa dan Tuha Peuet dalam lingkup kecil yaitu gampong, (3) mengenalkan Perpolisian Masyarakat (Polmas) sejak dini, tidak hanya pada komponen masyarakat akan tetapi pada perguruan tinggi dengan objek mahasiswa dan, (4) mendeskripsikan peran serta mahasiswa dalam ruang lingkup kemasyarakatan yang berkenaan dengan konsep dasar, bentuk partisipasi nyata secara optimal serta dampaknya.

Selanjutnya berdasarkan paparan di atas, bila Aceh sebagai daerah potensial dengan keberagaman yang unik yang perlu kita jaga rusak karena berkembangnya pola kehidupan negatif yang mengganggu kestabilan kondisi di Aceh maka hal ini sangat berbahaya bahkan tidak tertutup kemungkinan Aceh tidak akan mengalami perubahan signifikan ke arah yang lebih baik dari sosial budaya dan keamanan yang berujung pada pembaharuan dinamika sosial masyarakat.

Secara rinci sub masalah dalam karya tulis adalah sebagai berikut : (1) bagaimanakah konsep dasar peran serta mahasiswa di kehidupan bermasyarakat dalam upaya pemantapan peranan Tuha Peuet Gampong? (2) bagaimanakah partisipasi peran serta mahasiswa dalam pemantapan peranan Tuha Peuet Gampong dalam penerapan Polmas di NAD? dan (3) bagaimanakah dampak dari adanya peran serta mahasiswa dalam pemantapan peranan Tuha Peuet Gampong dalam kehidupan bermasyarakat?

Tujuan karya tulis secara rinci dapat dikemukakan sebagai berikut : (1) mendeskripsikan konsep dasar peran serta mahasiswa di kehidupan bermasyarakat dalam upaya pemantapan peranan Tuha Peuet Gampong, (2) mendeskripsikan partisipasi peran serta mahasiswa dalam pemantapan peranan Tuha Peuet Gampong dalam penerapan Polmas di NAD, dan (3) mendeskripsikan dampak dari adanya peran serta mahasiswa dalam pemantapan peranan Tuha Peuet Gampong dalam kehidupan bermasyarakat.

Hasil karya tulis ini diharapkan dapat memberikan deskripsi secara mendalam dan menyeluruh tentang peran serta mahasiswa dalam pemantapan peranan Tuha Peuet Gampong dalam penerapan Polmas di NAD sebagai wujud nyata Tri Darma Perguruan Tinggi. Untuk itu diharapkan hasil karya tulis ini mampu memberikan manfaat secara teoritis dan praktis.

Penulis menggunakan menggunakan rancangan penulisan kualitatif dengan analisis deskriptif yang menguraikan, menjabarkan dan merangkai konsep maupun teori yang digunakan menjadi untaian kata-kata dalam setiap bagian pembahasannya. Sumber data utama dalam penulisan ini adalah informasi yang terdapat dalam bentuk tulisan; baik berupa buku, majalah, jurnal, surat kabar maupun publikasi elektronik. Sumber data sekunder ialah masyarakat di kalangan sosial seperti pengamat sosial, anggota Tuha Peuet Gampong, organisasi kemahasiswaan. Sumber data yang dikumpulkan haruslah memenuhi kriteria dan bersifat netral.

Jenis data dalam penulisan ini diklasifikasikan menjadi tiga macam yaitu (1) konsep dasar peran serta mahasiswa di kehidupan bermasyarakat dalam upaya pemantapan peranan Tuha Peuet Gampong, (2) partisipasi peran serta mahasiswa dalam pemantapan peranan Tuha Peuet Gampong dalam penerapan Polmas di NAD, dan (3) dampak dari adanya peran serta mahasiswa dalam pemantapan peranan Tuha Peuet Gampong dalam kehidupan bermasyarakat.

Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan dengan cara dokumentasi yaitu menelusuri, meneliti, dan mempelajari referensi-referensi yang sesuai dan relevan dengan permasalahan yang diangkat. Referensi yang digunakan tidak terbatas pada referensi cetak saja tetapi juga elektronik. Teknik keabsahan yang dipilih dalam penulisan ini adalah : (1) ketekunan pengamatan, (2) kecukupan referensi, (3) pemeriksaan dengan teman sejawat melalui diskusi dan (4) triangulasi.

Adapun langkah analisis yang digunakan sesuai dengan proses yang dikemukan oleh Nazir (1989) yaitu sebagai berikut (1) menganalisa data dengan mengorganisasikan data yang diperoleh dari studi literatur ke dalam kategori, (2) menjabarkan ke dalam unit-unit, (3) melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, (4) memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan (5) langkah terakhir adalah dengan membuat kesimpulan agar dapat dipahami.

Terkait dengan analisis rumusan masalah, konsep yang mendasari bahwa pentingnya peran serta mahasiswa dengan Tuha Peuet Gampong dalam bentuk koordinasi karena mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat (actor), sebagai pemberi pendidikan (educator), sebagai motivator, entrepreneur dan pemikir (administrator), sebagai pendukung kegiatan layanan (supporting agency), sebagai salah satu komponen pengontrol kegiatan (controlling agency), sebagai penghubung (Mediator) dan sebagai Penyelaras (integrator).

Kemudian, solusi yang diberikan berupa partisipasi peran serta mahasiswa yang berkoordinasikan dengan Tuha Peuet Gampong terbagi dalam empat tahapan yang berjalan secara berurutan. Tahapan tersebut terdiri dari perencanaan, sosialisasi dan koordinasi, pelaksanaan dan pengendalian. Tahap ini merupakan proses pencerminan dari penelitian, pendidikan serta pengabdian kepada Masyarakat. Selanjutnya, sebagai akibat dari partisipasi, dampak dari adanya peran serta mahasiswa terbagi atas dua yaitu dampak negatif dan dampak positif.

Saran yang diutarakan dalam penulisan ini yaitu : (1) harus Adanya political will dari pemerintah gampong dan kerja sama masyarakat sehingga terciptanya capacity building masyarakat dalam upaya menguatkan partisipasi antar stakeholders, (2) pembentukan lembaga pengawasan dan pengendalian yang terdiri dari elemen masyarakat, pemerintah, swasta, mahasiswa serta para ahli dan diikuti dengan penyelenggaraan pertemuan rutin untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang hasilnya akan di follow up. Hal tersebut dimaksudkan agar pengawasan dan pengendalian tersebut kontinu, (3) penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat pada struktur masyarakat terkecil maupun kampanye melalui media massa dan sosialisasi di tempat-tempat umum sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya terlibatan masyarakat dalam program yang direncanakan, dan (4) diperlukan suatu wadah atau media bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program, hal ini sangat penting mengingat ini merupakan salah satu bentuk menampung kesadaran masyarakat yang dituangkan dalam bentuk gagasan untuk ditindaklanjuti dalam menyempurnakan program kerja yang telah dijalankan.

Wednesday, July 22, 2009


Oleh : Novi Reandy Sasmita, Taufiq M. Isa, Ahmad Mauliyadi

Karya tulis ini berjudul “Partai Politik Lokal Dalam Perspektif Politik”. Hal yang melatar belakangi penulisan ini adalah : (1) untuk mengikuti Kompetisi Pemikiran Kritis Mahasiswa (KPKM) dengan tema “Membangun Budaya Sebagai Identitas Bangsa”, (2) masih adanya beberapa pihak dengan argument pro dan kontra tentang adanya partai politik lokal di Aceh yang berdampak pada aspek politik di Aceh maupun nasional secara umum, (3) masih adanya ketidakpahaman masyarakat tentang partai politik lokal di Aceh baik di tinjau dari segi keberadaan maupun kinerja dan (4) mendeskripsikan kondisi politik khususnya yang berkenaan dengan partai politik lokal di Aceh baik dari alasan adanya partai politik lokal, dampak bagi politik Aceh, dampak politik secara nasional dan tindak lanjut adanya partai lokal di Aceh berupa solusi.

Selanjutnya berdasarkan paparan di atas, bila nota kesepahaman (MoU) dari Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang melahirkan adanya partai politik lokal dipandang hanya sebuah konspirasi politik belaka oleh masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya maka tidak tertutup kemungkinan Aceh tidak akan mengalami perubahan yang signifikan baik dari segi kedamaian, kesejahteraan maupun perubahan rekonstruksi.

Secara rinci masalah diklasifikasikan menjadi tiga macam yaitu : (1) Apakah hal yang melatar belakangi lahirnya partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam? (2) Bagaimanakah dampak dari adanya partai politik lokal di Aceh terhadap kondisi politik Nanggroe Aceh Darussalam? dan (3) Bagaimanakah dampak dari adanya partai politik lokal di Aceh terhadap kondisi politik nasional?

Penulisan ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan hal yang melatar belakangi lahirnya partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam, (2) mendeskripsikan dampak dari adanya partai politik lokal di Aceh terhadap kondisi politik Nanggroe Aceh Darussalam dan (3) mendeskripsikan dampak dari adanya partai politik lokal di Aceh terhadap kondisi politik nasional.

Hasil yang diharapkan dari penulisan ini adalah dapat memberikan deskripsi secara mendalam dan menyeluruh tentang partai politik lokal di Aceh ditinjau dari persepsi keadaan politik. Untuk itu diharapkan hasil karya tulis ini mampu memberikan manfaat secara teoritis dan praktis sebagai berikut.

Secara teoritis hasil karya tulis ini memberikan kontribusi yang berarti karena dapat dimanfaatkan untuk (1) menambah khasanah kajian politik khususnya tentang partai politik lokal di Aceh ditinjau dari persepsi keadaan politik, (2) memberikan informasi empiris dan idealistis tentang partai politik lokal di Aceh ditinjau dari persepsi keadaan politik

Secara praktis hasil karya tulis ini dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi penulis, instansi terkait dan masyarakat. Bagi penulis, hasil penulisan ini dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengadakan penulisan lebih lanjut, bagi instansi terkait dapat menambah referensi tentang partai politik lokal di Aceh ditinjau dari persepsi keadaan politik, sedangkan bagi masyarakat karya tulis ini memberikan masukan serta pengetahuan tentang partai politik lokal di Aceh ditinjau dari persepsi keadaan politik.

Penulis menggunakan rancangan penulisan kualitatif. Penulisan ini memperhatikan latar alamiah atau konteks sebagai suatu keutuhan. Maksudnya, penulis akan melihat apa saja yang ada dalam kehidupan sehari-hari, kemudian mencocokkannya dengan hal yang terjadi dalam masyarakat dari persepsi politik.

Sumber data utama dalam penulisan ini adalah informasi yang terdapat dalam bentuk tulisan; baik berupa buku, majalah, jurnal, surat kabar maupun publikasi elektronik. Sumber data sekunder ialah masyarakat dikalangan politik seperti pengamat politik, anggota partai politik nasional ataupun lokal dan praktisi politik. Jenis data bersifat tinjauan politik yang berisi hayatan, pikiran dan pandangan yang terdapat dalam kehidupan politik di Nanggroe Aceh Darussalam maupun nasional. Wujud data berupa informasi tertulis dan gejala verbal berupa sikap dan pemahaman kontek politik dalam wacana partai politik lokal.

Data tersebut dikumpulkan dengan menggunakan teknik menganalisis informasi. Teknik ini digunakan karena sumber data berupa informasi tertulis dan wawancara. Wawancara tersebut didasarkan pada sifat data berupa tinjauan politik.

Penulisan ini menjadikan penulis sebagai instrumen utama, besar kemungkinan subjektifitas penulis membiaskan data dari hasil infomasi masalah. Oleh karena itu, perlu diupayakan pemeriksaan keabsahan data mengingat keterbatasan penulis dan ruang lingkup infomasi. Teknik keabsahan yang dipilih dalam penulisan ini adalah : (1) ketekunan pengamat, (2) kecukupan referensi, (3) pemeriksaan dengan dosen pembimbing dan teman sejawat melalui diskusi dan (4) triangulasi.

Model analisis data yang digunakan dalam penulisan ini adalah model analisis interaktif dialektif bolak-balik menurut keperluan dan kecukupan, sedangkan analisis data penulisan ini dikerjakan dengan menggunakan prinsip pemahaman secara mendalam menurut asas politik. Adapun langkah-langkah analisis data meliputi (1) pembacaan secara kritis dan kreatif terhadap sumberdata, (2) mendata dan mengidentifikasikan data, (3) mengklasifikasikan data, (4) penyimpulan serta verifikasi dan (5) apabila hal di atas dipandang kurang memadai maka perlu pengulangan kembali.

Terkait dengan analisis rumusan masalah, hal yang melatar belakangi lahirnya partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam adalah (1) sebagai salah satu konsesi kepada GAM yang menyetujui pengakhiran gerakan bersenjata untuk mencapai kemerdekaan dan mengakui Aceh sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), (2) partai politik lokal dapat dijadikan sebagai uji komunikasi politik, (3) adanya harapan yang menganggap partai politik lokal sebagai upaya meningkatkan kualitas representasi, (4) adanya opini publik yang mengindikasikan munculnya krisis kepercayaan (trust) terhadap partai nasional, (5) didasari karena partai nasional terkesan sentralistik dan tidak memperdayakan potensi daerah, (6) pengambilan kebijakan di daerah sering kali diintervensi pusat dan (7) sebagai wahana agar aspirasi lebih mudah disampaikan.

Saturday, July 11, 2009

Karya tulis ini berjudul “Telaah Kritis Secara Komparatif Penyelenggaraan Pendidikan di NAD Antara Undang-Undang No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008”. Qanun adalah peraturan daerah sebagai pelaksanaan undang-undang di wilayah propinsi NAD dalam rangka penyelenggaraan otonomi khusus.
Hal yang melatarbelakangi penulisan ini adalah : (1) untuk mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM-GT) tahun 2009, (2) untuk memperoleh solusi yang lebih objektif, efektif, dan efisien dalam pencapaian mutu pendidikan yang berkualitas di NAD, dan (3) memberikan deskripsi secara mendalam dan menyeluruh mengenai relevansi penyelenggaraan pendidikan melalui Qanun Aceh No. 5 tahun 2008 sesuai dengan konsep UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Secara umum, masalah dalam karya tulis ini adalah bagaimanakah telaah kritis secara komparatif penyelenggaraan pendidikan di NAD antara UU No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008? Masalah umum secara rinci dapat menjadi sub masalah sebagai berikut : (1) apakah dampak negatif yang akan timbul bila UU No. 9 tahun 2009 dijadikan sebagai standar penyelenggaraan pendidikan di NAD? (2) Apakah hal yang melatarbelakangi sehingga Qanun Aceh No. 5 tahun 2008 lebih relevan dijadikan sebagai standar penyelenggaraan pendidikan di NAD? Dan (3) apakah dampak positif yang diharapkan bila penyelenggaraan pendidikan di NAD merujuk pada Qanun Aceh No. 5 tahun 2008?

Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh deskripsi tentang penyelenggaraan pendidikan di NAD secara komparatif antara UU No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008. Tujuan karya tulis secara rinci dapat dikemukakan sebagai berikut : (1) mendeskripsikan dampak negatif yang akan timbul bila UU No. 9 tahun 2008 dijadikan sebagai standar penyelenggaraan pendidikan di NAD, (2) mendeskripsikan hal yang melatarbelakangi sehingga Qanun Aceh No. 5 tahun 2008 lebih relevan dijadikan sebagai standar penyelenggaraan pendidikan di NAD, dan (3) mendeskripsikan dampak positif yang diharapkan bila penyelenggaraan pendidikan di NAD merujuk pada Qanun Aceh No. 5 tahun 2008.

Hasil yang diharapkan dari penulisan ini adalah mampu memberikan manfaat secara teoritis dan praktis. Manfaat teoritis, yaitu dapat memperkaya khasanah pendidikan tentang penyelenggaraan pendidikan menurut UU No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008. Manfaat praktis, yaitu bagi penulis dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengadakan penulisan lebih lanjut, bagi instansi terkait, dapat menambah referensi tentang penyelenggaraan pendidikan dengan studi komparatif antara UU No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008, sedangkan bagi masyarakat karya tulis ini memberikan masukan serta pengetahuan tentang penyelenggaraan pendidikan melalui studi komparatif antara UU No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008.

Rancangan dalam penulisan ini adalah rancangan deskriptif kualitatif. Secara sistematis, tahapan penulisan dalam karya tulis ini adalah (1) tahap perumusan tema dan permasalahan, (2) tahap pengumpulan data dan landasan teori, (3) tahap analisis, dan (4) tahap kesimpulan dan rekomendasi. Data yang digunakan dalam penyusunan makalah ini menggunakan beberapa metode pengumpulan data, yaitu tinjauan pustaka dan tinjauan media.

Kemudian, metode pendekatan pada proses analisis yang dilakukan dalam penulisan karya tulis ini adalah metode analisis kualititatif dengan mendeskripsikan, menganalisis, dan menguraikan data yang diperoleh sehingga dapat menjelaskan kondisi objek sebenarnya dan metode analisis komparatif untuk melihat perbandingan.

Sunday, May 24, 2009


Terkadang para penulis bingung, bagaimana menulis daftar pustaka sesuai dengan kaidah yang benar. sebenarnya, penulisan daftar pustaka terbagi atas dua tipe. tipe tersebut adalah Harvard dan vancouver. Pada sesi ini, saya akan memberikan sedikit informasi berkenaan dengan penulisan daftar pustaka bertipe Harvard. tipe harvardHarvard menggunakan nama penulis dan tahu publikasi dengan urutan pemunculan berdasarkan nama penulis secara alfabetis. Publikasi dari penulis yang sama dan dalam tahun yang sama ditulis dengan cara menambahkan huruf a, b, atau c dan seterusnya tepat di belakang tahun publikasi (baik penulisan dalam daftar pustaka maupun sitasi dalam naskah tulisan). Alamat Internet ditulis menggunakan huruf italic. Terdapat banyak varian dari sistem Harvard yang digunakan dalam berbagai jurnal di dunia.

Contoh :
Buller H, Hoggart K. 1994a. New drugs for acute respiratory distress syndrome. New England J Med 337(6): 435-439.

Buller H, Hoggart K. 1994b. The social integration of British home owners into rench rural communities. J Rural
Studies 10(2):197–210.

Dower M. 1977. Planning aspects of second homes. di dalam Coppock JT (ed.), Second Homes: Curse or Blessing? Oxford: Pergamon Pr. Hlm 210–237.

Grinspoon L, Bakalar JB. 1993. Marijuana: the Forbidden Medicine. London: Yale Univ Press.

Palmer FR. 1986. Mood and Modality. Cambridge:Cambridge Univ Press.

Contoh melakukan perujukan sumber pustaka dalam naskah tulisan:

“Smith (1983) menemukan bahwa tumbuhan pengikat N dapat diinfeksi oleh beberapa spesies Rhizobium yang berbeda”.

“Integrasi vertikal sistem rantai pasokan dapat menghemat total biaya distribusi antara 15% sampai 25 % (Smith, 1949, Bond et al., 1955, Jones dan Green, 1963).”

“Walaupun keberadaan Rhizobium normalnya mampu meningkatkan pertumbuhan kacangkacangan (Nguyen,
1987), namun telah didapat pula hasil yang berbeda bahkan berlawanan (Washington, 1999).”

Saturday, April 18, 2009

Penulis : Novi Reandy Sasmita

Karya tulis ini berjudul “Metode Pendekatan Partisipatif Dalam Rehabilitasi Hutan Pantai Pasca Tsunami Di Pesisir Aceh”. Alasan yang mendorong penulisan karya tulis ini adalah : (1) mengikuti Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa Bidang Lingkungan Hidup (KKTM-LH) tahun 2008 dengan tema “Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup Menurut Perspektif Mahasiswa”, (2) masih adanya beberapa pihak yang belum memahami cara pengelolaan pesisir Aceh dalam bentuk rehabilitasi hutan pantai yang banyak berdampak keuntungan, (3) masih adanya ketidakpahaman tentang pengelolaan hutan pantai melalui metode pendekatan partisipatif dan (4) mendeskripsikan kondisi lahan pesisir Aceh dalam pengelolaan rehabilitasi hutan pantai baik dari alasan adanya latar belakang permasalahan, metode pengelolaan ataupun petujuk pelaksanaan metode.

Selanjutnya berdasarkan paparan di atas, bila pesisir Aceh sebagai kawasan yang memiliki potensi ekologi dan ekonomi tidak direhabilitasi dalam wujud hutan pantai dengan metode pendekatan partisipatif masyarakat maka, tidak tertutup kemungkinan Aceh tidak akan mengalami perubahan signifikan ke arah yang lebih baik dari segi ekologi dan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pemerintah setempat.

Secara rinci sub masalah dalam karya tulis ini adalah: (1) Apakah yang melatar belakangi sehingga metode pendekatan partisipatif sangat baik untuk diterapkan dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di wilayah pesisir Aceh? (2) bagaimanakah metode pendekatan partisipatif dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di pesisir Aceh? dan (3) bagaimanakah petunjuk pelaksanaan metode pendekatan partisipatif masyarakat dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di pesisir Aceh?

Tujuan karya tulis secara rinci dapat dikemukakan sebagai berikut : (1) mendeskripsikan hal yang melatar belakangi sehingga metode pendekatan partisipatif sangat baik untuk diterapkan dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di pesisir Aceh, (2) mendeskripsikan metode pendekatan partisipatif dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di pesisir Aceh dan (3) mendeskripsikan petunjuk pelaksanaan metode pendekatan partisipatif masyarakat dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di pesisir Aceh.

Hasil karya tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pemerintah dan masyarakat. Penulis menggunakan teknik penulisan analisis deskriptif dengan menguraikan, menjabarkan dan merangkai konsep maupun teori yang digunakan menjadi untaian kata-kata dalam setiap bagian pembahasannya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi yaitu menelusuri, meneliti dan mempelajari referensi-referensi yang sesuai serta relevan dengan permasalahan yang diangkat.
Analisis data digunakan untuk menyusun secara sistematis data yang telah diperoleh, dengan menganalisa data yang ada maka akan diperoleh pemecahan masalah dalam penulisan. Cara yang digunakan dalam proses ini adalah dengan mengorganisasikan data yang diperoleh dari studi literatur ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dan langkah terakhir adalah dengan membuat kesimpulan agar dapat dipahami.


oleh : Novi Reandy Sasmita

Karya tulis ini berjudul “Dampak Konversi Taman nasional Gunung Leuser (TNGL) Menjadi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Upaya Penegakan Hukum”. Alasan yang mendorong penulisan karya tulis ini adalah : (1) mengikuti Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa Bidang Lingkungan Hidup (KKTM-LH) tahun 2008 Dengan Tema “Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup Menurut Perspektif Mahasiswa”, (2) masih adanya beberapa pihak dengan argument pro dan kontra tentang penegakan konversi TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, (3) masih adanya ketidakpahaman masyarakat tentang aturan hukum mengenai taman nasional yang dijaga oleh undang-undang dan (4) mendeskripsikan kondisi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang telah dikonversikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit baik dari alasan adanya latar belakang permasalahan, dampak ekologi, dampak bagi sosial masyarakat Aceh dan kesehatan serta tindak lanjut adanya penegakan dan ketentuan sanksi berupa solusi.

Selanjutnya berdasarkan paparan di atas, bila TNGL sebagai kawasan yang dilindungi oleh Indonesia bahkan Internasional dikonversikan menjadi lahan perkebunan, maka tidak tertutup kemungkinan Aceh tidak akan mengalami perubahan signifikan kearah yang lebih baik dari kesejateraan, kesehatan masyarakat maupun ekologi hutan yang sangat berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan temasuk di Indonesia sebagai sebuah negara yang menaungi Aceh.

Secara rinci dapat sub masalah sebagai berikut : (1) bagaimanakah dampak ekologi atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit? (2) bagaimanakah dampak sosial masyarakat dan kesehatan atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit? dan (3) bagaimanakah penegakan hukum atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit?

Tujuan karya tulis secara rinci dapat dikemukakan sebagai berikut : (1) mendeskripsikan dampak ekologi atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, (2) mendeskripsikan dampak sosial masyarakat dan kesehatan atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan (3) mendeskripsikan penegakan hukum atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Hasil karya tulis ini diharapkan dapat memberikan deskripsi secara mendalam dan menyeluruh tentang dampak dari TNGL yang dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit serta upaya penegakan hukum. Untuk itu diharapkan hasil karya tulis ini mampu memberikan manfaat secara teoritis dan praktis.

Penulis menggunakan menggunakan rancangan deskriptif kualitatif. Penulisan ini dilakukan dengan tujuan untuk memaparkan dan menjelaskan sejumlah variabel yang terkait dengan masalah yang ditulis dengan mengeksplorasi teori yang terkait dan dijelaskan secara argumentatif. Sumber data penulisan karya tulis ini adalah baik yang bersumber dari jurnal, literatur buku, situs internet dan dokumen lain yang relevan dengan obyek penulisan bersangkutan. Sumber data skunder adalah masyarakat di kalangan kehutanan atau lingkungan hidup seperti pemerhati kehutanan, pegawai kehutanan ataupun dan anggota LSM yang bergerak dalam kegiatan lingkungan hidup.

Jenis data dalam penulisan ini diklasifikasikan menjadi tiga macam yaitu (1) dampak ekologi atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, (2) dampak sosial masyarakat dan kesehatan atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan (3) penegakan hukum atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penulisan ini adalah dokumentasi yang merupakan suatu teknik pengumpulan data dari dokumen, gejala verbal, literatur atau arsip termasuk internet sesuai dengan masalah yang ditulis.

Data yang diperoleh dianalisis dengan analisis data sekunder. Data yang sudah dikumpulkan dari berbagai sumber, kemudian diseleksi dan diklasifikasikan menurut jenis data, sehingga mampu menjelaskan dan menjawab permasalahan. Selanjutnya data tersebut diolah dengan melakukan penggalian teori, pemikiran dan penafsiran. Teknik keabsahan data yang dipilih dalam penulisan ini adalah : (1) ketekunan pengamat, (2) kecukupan referensi, (3) pemeriksaan dengan dosen pembimbing dan teman sejawat melalui diskusi dan (4) triangulasi.

Ide dan Referensi

Memungut Ide

Dalam setiap tulisan, ide menjadi sesuatu yang sangat vital. Tanpanya, sebuah tulisan mungkin hanya akan menjadi kumpulan kalimat yang tidak jelas arahnya. Dengan demikian, ide juga dapat menjadi pemandu tulisan.

Sebagai penulis pemula, sering kali kita terjebak untuk memikirkan ide yang hebat-hebat. Kita cenderung berpikir untuk menarik perhatian pembaca melalui tulisan yang hendak kita kerjakan tersebut. Kita lupa bahwa semua yang ada di sekitar kita dapat menjadi ide. Karena ingin menulis sesuatu yang luar biasa, akhirnya kita cenderung mengabaikan hal-hal kecil, hal-hal biasa yang sebenarnya bisa memberi nilai tersendiri bagi tulisan kita.

Sebenarnya, kita tidak perlu bersusah-susah mencari ide. Ide ada di sekitar kita. Ide siap untuk diambil. Ide ada dan siap diolah serta dikembangkan. Biasanya, saya akan mendapatkan ide untuk menulis ketika berbincang-bincang dengan sahabat saya. Tidak peduli apakah topiknya berat atau ringan, bila merasa menarik dan baik untuk dikembangkan, biasanya akan saya lanjutkan. Dengan kata lain, tak jarang dari obrolan "ngalor-ngidul" saya bisa mendapatkan ide.


Referensi sebagai Pendukung Ide

Kalau ide ada di mana saja dan siap diambil, berarti yang perlu kita lakukan adalah mengolahnya. Lalu bagaimana mengolahnya? Sebagaimana mengolah masakan, kita memerlukan sejumlah bahan agar tulisan kita bernilai. Artinya, untuk menghasilkan sebuah tulisan, tidak cukup hanya dengan ide.

Ide yang ada perlu dikembangkan. Untuk itu, kita memerlukan referensi yang dapat memperkaya tulisan kita. Kita memerlukan buku, majalah, surat kabar, jurnal, dan sumber-sumber lain yang akan memperkaya pengembangan ide tersebut. Semua bahan yang dianggap mendukung ide pokok kita perlu kita baca.

Karya-karya tulis seperti makalah, skripsi, tesis, dan disertasi merupakan tulisan yang memerlukan referensi. Keakuratan data dan sumber acuan sangat dibutuhkan untuk mendukung apa yang hendak dikemukakan. Pandangan-pandangan para ahli terkait dengan apa yang kita tulis juga mutlak diperlukan. Tanpa referensi, karya ilmiah tersebut akan dituduh sebagai karya fiksi belaka. Selain karya tulis tersebut, opini juga menjadi jenis tulisan yang memerlukan referensi.

Apakah hanya karya-karya tulis seperti makalah, skripsi, tesis, disertasi, dan opini saja yang memerlukan referensi? Bagaimana dengan fiksi? Perlukan mencari referensi?

Kebutuhan akan referensi sebagai pengembang ide tampaknya menjadi kebutuhan yang mutlak bagi semua jenis tulisan. Referensi justru akan memperkaya sebuah tulisan, sehingga dapat menghasilkan tulisan yang terkesan nyata.


Sumber Referensi

Memang benar bahwa menulis dan membaca merupakan dua hal yang berjalan beriring. Namun ternyata, referensi tidak hanya bersumber dari bahan- bahan cetak belaka. Apalagi sekarang kita sudah berada di zaman yang sedemikian maju sehingga kita dapat menikmati bahan-bahan berbentuk audio-video. Bahan-bahan audio-video itu dapat kita nikmati setiap hari dari rumah kita, baik melalui radio, televisi, maupun internet.

Erskine Caldwell dalam bukunya, "Perjalanan Sang Penulis" menyebutkan bahwa dalam setahun ia hanya membaca sekitar enam buku saja. Malahan ia lebih memilih untuk menulis ketimbang membaca. Meskipun demikian, ia dapat menghasilkan begitu banyak tulisan.

Kalau Caldwell lebih senang menulis daripada membaca, dari manakah ia mendapatkan referensi untuk tulisannya? Dari buku yang sama, kita dapat membaca bagaimana ia cenderung melakukan perjalanan ke daerah- daerah tertentu dan memutuskan untuk menetap sementara waktu sambil berusaha untuk menghasilkan tulisan yang dapat memuaskan hatinya. Perjalanan dan lingkungan yang ada di sekitarnya itulah yang ia gunakan sebagai referensi tulisannya. Hal ini terlihat dari karya- karyanya yang banyak berlatarkan daerah Selatan Amerika Serikat.

Dengan demikian, tampaknya sebagaimana ide, kita juga dapat mendapatkan referensi di berbagai sumber yang ada di sekitar kita. Selain dari media cetak dan elektronik, ternyata kita bisa mendapatkan referensi dari lingkungan sekitar kita, tentunya termasuk lingkungan masa lalu kita.

Permasalahan selanjutnya ialah mengolah semua itu menjadi suatu kesatuan yang utuh. Untuk itu, kita perlu bekerja lebih keras lagi. Dan salah satunya ialah dengan membiasakan diri menulis secara teratur.

Jadi? Tunggu apa lagi? Bukankah ide dan referensi bertaburan di sekitar kita?

Berikut ini adalah lima panduan dalam menulis sebuah karya tulis yang efektif. Semua karya tulis pada akhirnya akan dinilai berdasarkan kriteria-kriteria yang terkandung dalam tips-tips berikut.

  1. Fokus. Kenali benar-benar topik karya tulis Anda, entah topik itu adalah pilihan Anda sendiri atau pilihan orang lain yang harus Anda kerjakan.
  2. Karya tulis Anda harus logis. Ungkapkan argumen Anda dengan baik dan tuliskanlah pernyataan/kalimat Anda dengan akurat. Hubungkan poin-poin tulisan Anda sehingga ada alur yang jelas dari satu ide ke ide yang lain. Kembangkan poin-poin yang Anda angkat dengan maksimal.
  3. Organisir tulisan Anda dengan baik. Periksa apakah ada pengantar, isi, dan penutup. Buatlah pengantar yang jelas sehingga pembaca dapat menangkap apa yang Anda tulis dan apa yang akan Anda ungkapkan mengenai topik tulisan Anda.Tulislah isu-isu mengenai topik yang Anda angkat di bagian isi. Lalu tuliskan penutup yang mencakup semua dari apa yang Anda telah ungkapkan tanpa terkesan mengulanginya.
  4. Buatlah contoh-contoh pendukung. Berikan contoh-contoh spesifik atau bahan-bahan yang mendukung argumen yang Anda tulis. Sebutkan/sertakan orang-orang, istilah-istilah, paragraf-paragraf yang spesifik, judul, dll.. Sertakan pula sumber dari informasi atau bahan-bahan pendukung tersebut dengan menggunakan tanda petik, kutipan dalam paragraf, atau bibliografi. Pastikan Anda menyertakan sumber-sumber tersebut dengan cara atau format yang benar.
  5. Sunting tulisan Anda dan betulkan kesalahan-kesalahan ketik. Beri spasi dua pada tulisan Anda dan batas kertas (margin) 1 cm. Beri nomor halaman pada tulisan Anda. Periksa apakah hasil cetakan tulisan Anda bisa dibaca dengan baik. Tuliskan kalimat Anda dalam kalimat lengkap yang memenuhi kaidah tata bahasa dan ejaan.

Monday, February 2, 2009

Seruan Untuk Umat Islam

Wahai Kaum Muslim
Belumkah Saatnya Anda Menyadari, bahwa Khilafahlah Satu-satunya
Yang Memuliakan dan Menyelamatkan Anda..
Dan Anda Menyadari, bahwa Para Penguasa Anda adalah
Pelindung Musuh Anda, bukan Pelindung Anda?

Pada tanggal 27 Desember 2008 yang lalu, negara Yahudi telah memulai serangan biadabnya ke Gaza, kemudian meluluhlantakkan, melakukan pembantaian, dan seterusnya… Bahkan telah membumihanguskan manusia, tetumbuhan, bebatuan dan sebagainya… Setelah itu, negara Yahudi itu pun mengumumkan gencatan senjata pada tanggal 17 Januari 2009 secara sepihak untuk memberikan gambaran opini umum, bahwa mereka mempunyai kekuatan dan keperkasaan, dimana negara Yahudi itu bisa memulai serangan biadabnya kapan saja, dan menghentikannya kapan saja sesukanya.

Negara Yahudi itu memang telah melakukan semuanya itu, sementara para penguasa kaum Muslim hanya bisa menghitung korban yang tewas dan terluka, atau bahkan mungkin mereka tidak pernah menghitungnya dan tidak pula menghiraukannya! Karena mereka telah berhasil melakukan kebohongan publik, penyesatan, pengkhianatan dan konspirasi untuk mereduksi masalah Palestina dari permasalahan Islam menjadi masalah bangsa Arab, kemudian menjadi masalah bangsa Palestina hingga kemudian hanya sekadar masalah penduduk Gaza!

Pada tanggal 27 Desember 2008 yang lalu, negara Yahudi telah memulai serangan biadabnya ke Gaza, kemudian meluluhlantakkan, melakukan pembantaian, dan seterusnya… Bahkan telah membumihanguskan manusia, tetumbuhan, bebatuan dan sebagainya… Setelah itu, negara Yahudi itu pun mengumumkan gencatan senjata pada tanggal 17 Januari 2009 secara sepihak untuk memberikan gambaran opini umum, bahwa mereka mempunyai kekuatan dan keperkasaan, dimana negara Yahudi itu bisa memulai serangan biadabnya kapan saja, dan menghentikannya kapan saja sesukanya.
Negara Yahudi itu memang telah melakukan semuanya itu, sementara para penguasa kaum Muslim hanya bisa menghitung korban yang tewas dan terluka, atau bahkan mungkin mereka tidak pernah menghitungnya dan tidak pula menghiraukannya! Karena mereka telah berhasil melakukan kebohongan publik, penyesatan, pengkhianatan dan konspirasi untuk mereduksi masalah Palestina dari permasalahan Islam menjadi masalah bangsa Arab, kemudian menjadi masalah bangsa Palestina hingga kemudian hanya sekadar masalah penduduk Gaza!
Tindakan mereka itu telah dibantu oleh sejumlah organisasi Palestina, yang telah menjadikan keputusan-keputusan KTT Arab dan Islam, agar meninggalkan Palestina dan menjadikannya hanya menjadi masalah bagi bangsa Palestina. Keputusan-keputusan itu telah menjadikannya hanya sebagai seremoni Palestina! Dengan seremoni ini, para penguasa itu telah membangun pengkhianatan mereka kepada Palestina. Karena itu, tidak ada satu pun front yang dibuka untuk membela Gaza, baik oleh negara-negara di sekitar Palestina, yang ada dataran tinggi Golan, Selatan Lebanon, Kaero, Riyadh, Amman, dan sebagainya... ataupun oleh negara-negara yang memiliki peluncur rudal yang bisa menjangkau negara Yahudi, seperti Iran, Pakistan atau yang lainnya... Semuanya itu hanya untuk menjaga seremoni tersebut dilakukan oleh warganya, bahkan ketika seremoni tersebut telah berubah menjadi pembantaian seperti yang dilakukan oleh negara Yahudi sekalipun.
Wahai kaum Muslim, bukankah merupakan kehinaan dan aib ketika para penguasa Anda justru bersikap keras kepala untuk berunding dengan entitas Yahudi dalam perjanjian damai dengannya, ataupun menyerah kalah. Keduanya adalah sama. Padahal, seharusnya mereka menunaikan kewajiban dari Rabb mereka dengan melenyapkan entitas Yahudi yang merampas Palestina?
Bukankah merupakan kehinaan dan aib, ketika Gaza dibantai, sementara para penguasa itu tetap tidak mau mengerahkan tentara untuk menolong Gaza, bahkan sebaliknya mereka malah memperdagangkan darah-darah penduduk Gaza dengan berbagai konferensi yang merealisasikan kemaslahatan bagi negara Yahudi, yang justru tidak bisa direalisasikan di medan perang?
Bukankah merupakan kehinaan dan aib, ketika semua pengorbanan mereka harus diakhiri dengan perundingan dan konferensi yang justru menjaga keamanan Yahudi, mewujudkan keberlangsungan mereka, serta mengokohkan entitasnya? Kami tidak mengatakan, pengorbanan di medan perang yang tampak seolah-olah entitas Yahudi itu menang, sebaliknya kami katakan pengorbanan di medan perang yang tidak pernah dimenangkan oleh entitas Yahudi:
Akhir Perang 1973 di Mesir, dimana tentara Mesir telah berhasil menembus terusan Suez dan menerobos garis demarkasi, sehingga dalam peperangan tersebut tentara Yahudi mengalami kekalahan dan nasib buruk, namun justru berakhir dengan Perjanjian Camp David yang telah mengeluarkan Mesir dari peperangan dengan negara Yahudi, sehingga untuk menambah jumlah polisi Mesir satu orang saja terpaksa membutuhkan persetujuan dari negara Yahudi itu!
Begitulah, pada akhirnya keamanan negara Yahudi itu pun secara penuh dan memadai harus dijaga oleh pihak Mesir! Kemudian diikuti dengan Perjanjian Wadi Arobah yang melanjutkan jejak Perjanjian Camp David, dan keamanan Yahudi pun harus dijaga oleh Yordania.
Akhir dari Perang 1973 di Suriah, dimana tentara Suriah pada awalnya berhasil menguasai lereng Thabariyah dan sekitarnya, yang semuanya itu diperoleh melalui peperangan hebat dalam posisinya di dataran tinggi Golan. Ternyata akhir dari semuanya itu adalah Kesepakatan Golan, yang menjaga keamanan negara Yahudi di dataran Golan, meskipun negara Yahudi itu tetap saja mencaploknya. Suriah pun akhirnya harus menjaga keamanan Yahudi secara penuh dan memuaskan!
Kemudian akhir dari Perang Lebanon 2006, ketika roket-roket pasukan perlawanan (Hizbullah) menghujani sejumlah lokasi di Israel, dan memenuhi hati orang-orang Yahudi itu dengan kepanikan dan ketakutan, namun akhir dari peperangan tersebut justru keluarnya Resolusi 1701 yang menjaga keamanan Yahudi di Selatan Lebanon. Sampai pada satu titik, dimana front di Selatan Lebanon tetap dingin, meskipun pembantaian biadab terhadap penduduk Gaza tengah berlangsung... Padahal front itu dahulu pernah membara meski lebih kecil daripada pembataian Gaza kali ini!
Itulah akhir dari sikap kepahlawanan penduduk Gaza, yang akhirnya harus diakhiri dengan sejumlah langkah hina demi merealisasikan Resolusi 1860, melalui perjanjian keamanan antara Amerika dengan entitas Yahudi, yang bertujuan untuk menjaga keamanan entitas ini, baik di atas maupun di dasar laut! Kemudian diikuti, dan jejaknya ditutup dengan Konferensi Sharm asy-Syaikh Arab-Eropa-Turki untuk menyusun hasil-hasil perjanjian keamanan yang mendukung dan mengokohkan entitas Yahudi, serta memaksakan blokade senjata terhadap Gaza yang lebih kuat dan berbahaya daripada blokade sebelumnya...
Semuanya itu berlangsung di depan mata para penguasa itu, dan mereka dengar sendiri, bahkan di antara mereka malah ada yang justru menyempurnakan dan memastikan blokade ini melalui sejumlah konferensi yang berlangsung secara paralel, atau hanya ikut-ikutan, yang ujungnya diakhiri dengan keburukan dan kemudaratan.
Wahai kaum Muslim... Meskipun Amerikalah yang memimpin serangkaian propaganda keamanan untuk mendukung entitas Yahudi, bahkan Konferensi Sharm asy-Syaikh yang diselenggarakan pada tanggal 18 Januari 2009, yang diikuti lima negara Eropa, namun konferensi tersebut sejatinya hanya mengikuti Kesepakatan Amerika-Yahudi tanggal 16 Januari 2009. Meskipun demikian, kalau bukan karena dukungan dari para penguasa di negeri Muslim kepada Amerika, pasti Amerika tidak akan bisa membawa apapun di negeri-negeri kaum Muslim, baik itu perdamaian maupun peperangan.
Para penguasa itu pun sebenarnya mendengar jeritan histeris anak-anak, rintihan orang-orang yang terluka dan orang-orang tua, serta seruan orang-orang yang meminta pertolongan, bahkan ribuan kali jeritan: Wahai Mu’tashim!.. Meski begitu, para penguasa itu tetap saja tuli, bisu, buta, dan tidak mau berpikir!
Wahai kaum Muslim, apakah setelah semuanya ini, masihkan Anda tidak menyadari, bahwa sejatinya para penguasa itu adalah pelindung musuh-musuh Anda, dan bukan pelindung Anda? Apakah Anda masih tidak sadar juga, bahwa semua orang yang ikut andil mengokohkan gagasan, bahwa masalah Palestina adalah masalah bangsa Palestina, bahkan hanya masalah penduduk Gaza saja; semua orang yang ikut andil dalam hal ini, meski hanya dengan satu kata saja, maka dia sejatinya telah ikut andil dalam menelantarkan Palestina?
Mungkinkah entitas Yahudi itu dilenyapkan dan Palestina dikembalikan secara utuh ke pangkuan negeri Islam, sekali lagi mungkinkah itu semua dilakukan tanpa adanya sebuah negara yang mengerahkan tentara untuk memerangi entitas Yahudi, lalu mengalahkan dan melenyapkan eksistensinya?
Wahai kaum Muslim, belum cukupkah semua musibah yang menimpa Anda ini, juga kehinaan dan kenistaan yang dibelenggukan ke leher Anda oleh para penguasa Anda? Belum cukupkah semuanya ini untuk membulatkan azam dan tekad Anda untuk berjuang dengan sungguh-sungguh dan serius demi mendirikan Khilafah yang akan mengembalikan kemuliaan Anda? Dengannya, berarti Anda menolong Allah, dan Allah pun akan menolong Anda.
Kemudian Anda, wahai para tentara kaum Muslim, tidakkah Anda seharusnya menebus kesalahan Anda dengan mentaati para penguasa Anda yang zalim dan mengabdi kepada kaum Kafir, serta diamnya Anda untuk membela penduduk Gaza, sekali lagi tidakkah Anda seharusnya menebus semuanya itu dengan meninggalkan dan mengganti para penguasa itu, dan menolong para perjuang yang berjuang untuk menegakkan Khilafah, sehingga Allah memuliakan Anda dengan terealisasinya kabar gembira dari Rasulullah saw melalui tangan-tangan Anda:
«... ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
… Kemudian akan tegak Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian?

Wahai kaum Muslim, sungguh benar-benar telah penuh sesak, dan adzab dunia pun dipenuhi dengan kehinaan dan kesedihan mengalir deras di depan mata Anda. Bahkan orang yang diliputi kehinaan dan martabat yang rendah pun kini telah memiliki kekuatan dan kekuasaan terhadap diri Anda:

أَوَلاَ يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُوْنَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لاَ يَتُوْبُوْنَ وَلاَ هُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
Dan tidakkah mereka memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak juga bertaubat dan tidak pula mengambil pelajaran? (QS. at-Taubah [9]: 126)

Wahai kaum Muslim… Ini merupakan masalah yang serius, bukan main-main. Anda kini hanya mempunyai dua pilihan: Pertama, diam dan tidak ikut berjuang mengganti para penguasa itu, hingga kehinaan dan nestapa pun akan terus membelenggu leher Anda akibat ulah para penguasa Anda, yang justru mengubah kemenangan Anda menjadi kekalahan, melalui berbagai perundingan dan perjanjian... Setelah itu, akan diikuti dengan kehinaan di dunia, serta kesedihan dan azab, disamping adzab di akhirat yang jauh lebih pedih dan dahsyat:
وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Dan sesungguhnya azab pada hari akhirat lebih besar kalau mereka mengetahui.(QS. Az-Zumar [39]: 26; al-Qalam [68]: 33)

Atau pilihan kedua, bergerak secara aktif untuk mengganti para penguasa itu, dan mengangkat seorang Khalifah ar-Rasyid yang akan menjadi pelindung dan perisai, dimana rakyat akan berperang di belakangnya. Dengan begitu, Anda akan bisa melenyapkan entitas Yahudi dan mengembalikan bumi Palestina secara utuh ke pangkuan negeri Islam. Dengan itu, Anda pun bisa meraih kemuliaan di dunia dan di akhirat.
Wahai kaum Muslim, sesungguhnya Hizbut Tahrir menyerukan kepada Anda dengan suara lantang, bahwa pada diri Anda terdapat kekuatan. Jika kekuatan itu ditempatkan pada tempatnya, pasti akan berbuah. Sesungguhnya para tentara itu adalah putera-puteri Anda. Mereka pun akan bergerak melalui pergerakan Anda. Lalu, apakah Anda tetap tidak akan bergerak?
Wahai para Tentara, sesungguhnya Hizbut Tahrir menyerukan kepada Anda dengan suara lantang, bahwa Anda adalah bagian dari umat yang memiliki vitalitas; umat terbaik yang pernah dilahirkan untuk seluruh umat manusia sejak Rasulullah saw memimpinnya, lalu diteruskan oleh para Khulafa’ ar-Rasyidin, kemudian oleh para khalifah setelahnya. Ingatlah nenek moyang Anda yang menjadi pahlawan dan pasukan mujahidin yang telah memimpin pasukan, menyebarluaskan Islam, membebaskan berbagai wilayah, mengalahkan musuh dan menceraiberaikannya di belakang mereka.
Wahai kaum Muslim... Wahai para Tentara...
Tebuslah dosa Anda karena diam tidak menolong Gaza, dengan jalan berjuang sungguh-sungguh untuk menegakan Khilafah hingga Anda meraih kemuliaan di dunia dan akhirat. Apakah Anda mau melalukannya? Apakah Anda bersedia memenuhi seruan ini?
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوْا اسْتَجِيْبُوْا لِلَّهِ وَلِلرَّسُوْلِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُمْ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللَّهَ يَحُوْلُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.(QS. al-Anfâl [8]: 24)


23 Muharram 1430 H Hizbut Tahrir
19 Januari 2009

GOLPUT HARAM?

Kontroversi di seputar usulan fatwa haramnya golput dalam Pemilu—yang pernah dilontarkan oleh Ketua MPR Hidayat Nurwahid beberapa waktu lalu—tampaknya direspon Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III yang diselenggarakan 23-26 Januari 2009 lalu di Padang Panjang Sumatera Barat, golput menjadi salah satu agenda pembahasan; selain sejumlah masalah seperti kasus penikahan dini, senam yoga, rokok, bank mata dan organ tubuh lainnya serta sejumlah UU.

Terkait dengan golput dalam Pemilu, Ijtima Ulama yang dihadiri oleh 700 ulama dan cendekiawan tersebut menghasilkan sebuah kesimpulan (baca: fatwa), bahwa golput hukumnya haram. "Golput haram bila masih ada calon yang amanah dan imarah, apapun partainya,” papar Humas MUI, Djalal (Kompas, 27/1/2009). Ini karena, menurut Sekretaris Umum MUI Pusat Ichwan Syam, "Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa." (Republika, 27/1/2009).

Namun, pandangan berbeda dikemukakan Dr. Sofjan S. Siregar. Ia menyatakan bahwa fatwa MUI yang mengharamkan golput adalah sebuah 'blunder ijtihad' dalam sejarah perfatwaan MUI. Justru mengharamkan golput itu hukumnya haram. "Sampai detik ini, saya gagal menemukan referensi dan rujukan serta dasar istinbath para ulama yang membahas masalah itu," ujar Sofjan, doktor syariah lulusan Khartoum University, direktur ICCN, Ketua ICMI Orwil Eropa dan dosen Universitas Islam Eropa di Rotterdam. "Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada pematwa dan peserta rapat MUI yang terlibat dalam 'manipulasi politik fatwa golput' untuk bertobat dan minta maaf kepada umat Islam Indonesia, karena terlanjur membodohi umat," tandas Sofjan (Detik.com, 27/1/2009).

Pengamat politik Indobarometer M. Qodari bahkan menilai, dengan fatwa tersebut MUI telah melanggengkan bobroknya sistem politik di Indonesia. “Kalau mereka dilarang untuk golput, hal itu justru menjustifikasi sistem politik yang tidak baik. Fatwa harusnya menganjurkan pada kebaikan,” jelas Qodari (Detik.com, 26/1/2009).

Komentar tajam juga dilontarkan oleh pengamat politik dan ekonomi, Ichsanuddin Noorsy. Menurut Noorsy, MUI tidak konsisten dalam berpijak mengeluarkan fatwanya. Sebab, Pemilu yang dilakukan dengan basis individual atau demokrasi liberal merupakan pemikiran Barat. Karenanya, Noorsy menambahkan, alasan dan argumen rasional MUI lemah. "Fatwa MUI kali ini pun gagal merujuk al-Quran dan Hadis. Kalau fatwa ini mempertimbangkan kebaikan, berarti MUI mengabaikan kebenaran ajaran dan kecerdasan masyarakat," tegasnya. (Detik.com, 27/01/2009) Jika demikian, bagaimana sesungguhnya Pemilu—juga kedudukan golput—dalam pandangan hukum Islam?

Hukum Pemilu Menurut Syariah
Pemilu di Indonesia saat ini ditujukan untuk: 1) Memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPR/Parlemen; 2) Memilih penguasa.

1. Memilih wakil rakyat.
Dalam pandangan hukum Islam, Pemilu untuk memilih wakil rakyat merupakan salah satu bentuk akad perwakilan (wakalah). Hukum asal wakalah adalah mubah (boleh). Dalilnya antara lain: Pertama, hadis sahih penuturan Jabir bin Abdillah ra. yang berkata: Aku pernah hendak berangkat ke Khaibar. Lalu aku menemui Nabi saw. Beliau kemudian bersabda:

إِذَا أَتَيْتَ وَكِيْلِيْ بِخَيْبَرَ فَخُذْ مِنْهُ خَمْسَةَ عَشَرَ وَسَقًا
Jika engkau menemui wakilku di Khaibar, ambillah olehmu darinya lima belas wasaq (HR Abu Dawud).

Kedua, dalam Baiat ‘Aqabah II, Rasulullah saw. pernah meminta 12 wakil dari 75 orang Madinah yang menghadap kepada Beliau saat itu. Keduabelas wakil itu dipilih oleh mereka sendiri.
Wakalah itu sah jika semua rukun-rukunnya dipenuhi. Rukun-rukun tersebut adalah: adanya akad (ijab-qabul); dua pihak yang berakad, yaitu pihak yang mewakilkan (muwakkil) dan pihak yang mewakili (wakîl); perkara yang diwakilkan; serta bentuk redaksi akad perwakilannya (shigat tawkîl). Semuanya tadi harus sesuai dengan syariah Islam.

Menyangkut Pemilu untuk memilih wakil rakyat, yang menjadi sorotan utama adalah perkara yang diwakilkan, yakni untuk melakukan aktivitas apa akad perwakilan itu dilaksanakan. Dengan kata lain, apakah aktivitas para wakil rakyat itu sesuai dengan syariah Islam atau tidak. Jika sesuai dengan syariah Islam maka wakalah tersebut boleh dilakukan. Sebaliknya, jika tidak sesuai maka wakalah tersebut batil dan karenanya haram dilakukan.

Sebagaimana diketahui, paling tidak, ada 2 (dua) fungsi utama wakil rakyat di DPR/Parlemen. Pertama: melegislasi UUD/UU. Berkaitan dengan fungsi legislasi ini, tidak ada pilihan lain bagi kaum Muslim dalam mengatur kehidupan pribadi, masyarakat, dan negaranya kecuali dengan menggunakan syariah Allah SWT (Lihat, misalnya: QS Yusuf [12]: 40; QS an-Nisa [4]: 65; QS al-Ahzab [33]: 36). Oleh karena itu, setiap aktivitas pembuatan perundang-undangan yang tidak merujuk pada wahyu Allah (al-Quran dan as-Sunnah) merupakan aktivitas menyekutukan Allah SWT (Lihat: QS at-Taubah [9]: 31). Pelakunya juga bisa terkategori kafir, fasik atau zalim (Lihat: QS al-Maidah [5]: 44; 45; 47).

Dalam Islam, kedaulatan hanyalah milik Allah, bukan milik rakyat sebagaimana yang terdapat dalam sistem demokrasi. Artinya, yang diakui dalam Islam adalah 'kedaulatan syariah', bukan kedaulatan rakyat. Ini berarti, dalam Islam, hanya Allahlah yang berhak menentukan halal-haram, baik-buruk, haq-batil, serta terpuji-tercela; bukan manusia (yang diwakili oleh para wakil rakyat) sebagaimana dalam sistem demokrasi. Allah SWT berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ ِللهِ
Hak membuat hukum itu hanyalah milik Allah (QS Yusuf [12]: 40)

Karena itu, hukum wakalah dalam konteks membuat dan melegalisasikan UU yang tidak bersumber pada syariah, atau hukum Allah, jelas tidak boleh.
Kedua: fungsi pengawasan. Menyangkut fungsi pengawasan DPR/Parlemen—berupa koreksi dan kritik terhadap pemerintah/para penguasa atau UU yang digodok dan dihasilkan oleh DPR—jelas hukumnya wajib secara syar’i. Fungsi tersebut terkategori ke dalam aktivitas amar makruf nahi munkar, yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim, terlebih para wakil rakyat.
Jadi, dalam pandangan hukum Islam, Pemilu untuk memilih para wakil rakyat hukumnya dikembalikan kepada dua fungsi yang mereka mainkan di atas.

2. Memilih penguasa.
Adapun dalam konteks memilih penguasa, Islam memiliki pandangan tersendiri yang berbeda dengan pandangan politik demokrasi sekular. Dalam sistem politik Islam, aktivitas memilih dan mengangkat penguasa (imam/khalifah) untuk melaksanakan hukum-hukum Islam bukan hanya boleh, bahkan wajib. Sebab, imam/khalifah tersebut diangkat dalam rangka menjalankan hukum-hukum syariah dalam negara, dan ketiadaan imam/khalifah akan menyebabkan tidak terlaksanakan hukum-hukum syariah tersebut.

Adapun dalam sistem demokrasi, Pemilu untuk memilih penguasa adalah dalam rangka menjalankan sistem sekular, bukan sistem Islam. Karena itu, status Pemilu Legislatif tidak sama dengan Pemilu Eksekutif. Dalam konteks Pemilu Legislatif, status Pemilu tersebut merupakan akad wakalah sehingga berlaku ketentuan sebelumnya. Namun, dalam konteks Pemilu Eksekutif, statusnya tidak bisa lagi disamakan dengan status akad wakalah, melainkan akad ta’yîn wa tanshîb (memilih dan mengangkat) untuk menjalankan hukum-hukum tertentu. Dalam hal ini statusnya kembali pada hukum apa yang hendak diterapkan. Jika hukum yang diterapkan adalah hukum Islam maka memilih penguasa bukan saja mubah/boleh, melainkan wajib. Demikian juga sebaliknya.

Tinjauan Politik
Selain tinjauan dari segi syariah, Pemilu (khususnya dalam memilih para wakil rakyat) dan fenomena golput juga bisa ditinjau dari kacamata politik. Dalam hal ini, Jubir HTI, HM Ismail Yusanto, berpandangan: Pertama, UU Pemilu sendiri menyebut bahwa memilih itu hak, bukan kewajiban. Jadi, bagaimana mungkin hak itu dihukumi haram ketika orang itu tidak mengambilnya. Lagipula, memilih untuk tidak memilih itu berarti juga memilih. Jadi, fatwa haram golput itu sendiri secara filosofis bermasalah.

Kedua, sekarang ini berkembang fenomena golput di mana-mana. Dalam Pilkada itu golput sampai 45%-47%. Ini angka yang sangat tinggi. Itu harus dipahami secara lebih mendalam. Jangan-jangan itu merupakan cerminan dari ketidakhirauan masyarakat karena mereka melihat bahwa proses politik (Pemilu) itu tidak memberikan pengaruh apa-apa terhadap kehidupan mereka.

Ketiga, ketika orang tidak menggunakan pilihan politiknya tidak bisa dikatakan bahwa dia apolitik. Sebab, boleh jadi hal itu didasarkan pada pengetahuan politik dan sikap politik; bahwa dia tidak mau terus-menerus terjerumus dalam sistem sekular yang terbukti bobrok ini.
Keempat, terkait dengan Hizbut Tahrir, Hizb memandang bahwa aktivitas politik itu tidak berarti mengharuskan Hizb ada di parlemen. Mengoreksi penguasa adalah bagian aktivitas politik. Mendidik umat dengan pemikiran dan hukum-hukum Islam juga merupakan aktivitas politik. Selama ini, itulah di antara yang telah, sedang dan akan terus-menerus dilakukan oleh Hizb (Hizbut-tahrir.or.id, 27/1/2009).

Sikap Kaum Muslim Seharusnya
Berdasarkan penjelasan di atas, sikap yang harus ditunjukkan oleh setiap Muslim adalah:
  1. Tidak memilih calon/partai manapun yang nyata-nyata tidak sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya syariah Islam, apalagi sampai mengokohkan sistem sekular saat ini.
  2. Berjuang secara serius dan terus-menerus untuk menerapkan syariah Islam dan mengubah sistem sekular ini menjadi sistem Islam dengan metode yang telah digariskan oleh Rasulullah saw., yaitu melalui pergulatan pemikiran (as-shirâ' al-fikri) dan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsi). Perjuangannya itu diwujudkan dengan mendukung individu, kelompok, jamaah, dan partai politik yang nyata dan konsisten berjuang demi tegaknya Khilafah dan diterapkannya syariah Islam.
  3. Secara sendiri-sendiri atau bersama tetap melakukan kritik dan koreksi terhadap para penguasa dan wakil rakyat atas setiap aktivitas dan kebijakan mereka yang bertentangan dengan syariah Islam.
  4. Tidak terpengaruh oleh propaganda orang-orang atau kelompok tertentu yang menyatakan bahwa mengubah sistem sekular dan mewujudkan sistem Islam mustahil dilakukan. Sebab, kaum Muslim pasti bisa melakukan perubahan jika berusaha keras, sungguh-sungguh, dan ikhlas karena Allah dalam berjuang. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya, termasuk merealisasikan tegaknya Khilafah bagi kaum Muslim untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam (isti’nâfu al-hayâh al- Islâmiyah) melalui penerapan syariah Islam di dalam negeri dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Di bawah naungan Khilafah pula, umat Islam di seluruh dunia akan dapat disatukan kembali sekaligus menjadi umat terbaik, dan Islam pun akan menjadi pemenang atas semua agama dan ideologi sekalipun orang-orang kafir membencinya. Allah SWT berfirman:
وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ بِنَصْرِ اللهِ
Pada hari itu bergembiralah orang-orang Mukmin karena pertolongan Allah (QS ar-Rum [30]: 4-6)


sumber : Allahu Akbar

Saturday, January 10, 2009

Sepekan lebih sudah kita menyaksikan kebiadaban bangsa Yahudi-Israel atas kaum Muslim di Gaza, Palestina. Sekitar 600 orang telah tewas dan 4000 lebih mengalami luka-luka serius. Angka ini terus bergerak naik dari hari-ke hari seiring dengan tindakan agresor biadab Israel di Gaza. Lebih dari seribu misil meluluhlantahkan rumah, masjid, rumah sakit dan fasilitas umum lainya. Reruntuhan puing bangunan yang hangus bercampur asap dan ceceran darah kaum Muslim seolah menjadi pemandangan biasa di Gaza. Israel dengan pasukan penuh bergerak masuk ke jantung Gaza dan memisahkan Gaza dalam dua teritorial. Akibatnya, kaum Muslim di Gaza makin sulit untuk bertahan hidup sekalipun hanya sekadar untuk bernafas. Dada terasa sesak. Rasanya mereka setiap menit perlu berpamitan mengucapkan salam perpisahan kepada sanak familinya yang masih hidup, karena tidak ada jaminan bahwa menit-menit berikutnya atau di hari esoknya mereka masih punya kesempatan hidup.

Blokade dua tahun telah melahirkan derita yang memilukan. Hanya untuk bertahan hidup sejumlah keluarga Muslim Palestina (di Jalur Gaza) harus makan rumput. Agresi Israel kali ini tentu semakin memperparah keadaan mereka. Pada saat yang sama, tidak ada pintu perbatasan yang dibuka. Akibatnya, mereka seolah hidup dalam penjara besar, dan setiap saat siap bergelimang darah.

Para Penguasa Muslim Bersekongkol
Setelah institusi Khilafah Islam dihapus, Israel telah melakukan kebiadaban di luar batas kemanusiaan terhadap umat Islam sejak puluhan tahun lalu. Pekan-pekan ini adalah pengulangan yang ke sekian kalinya. Sejak tahun 1947 tercatat 23 kali peristiwa pembantaian umat Islam yang dilakukan tangan-tangan najis bangsa kera tersebut. Sejak tahun 1967, 18.147 rumah warga Palestina dihancurkan. Sejak tahun 1992, lebih dari 65 resolusi DK PBB dikeluarkan untuk menghentikan tindakan brutal Israel. Namun, tak satu pun yang dilaksanakan PBB. Sejak tahun 2000, lebih dari 33.034 warga Palestina cedera, 4.876 tewas, termasuk 1050 anak-anak.
Melanggar aturan seolah menjadi watak dasar bangsa Israel ini, sebagaimana mereka terbiasa melanggar perintah-perintah Tuhan mereka. Serangan di akhir tahun 2008 ini dimulai pada hari Sabat yang disucikan orang-orang Yahudi. Pada hari itu, mereka seharusnya berdiam di rumah. Namun, yang terjadi mereka justru melanggarnya. Mereka bahkan menumpahkan darah-darah orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Mahabenar Allah Yang berfirman:

Sesungguhnya kalian pasti akan mendapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik (QS al-Maidah [5]: 82).

Kecaman dunia tinggal kecaman. Cacian tinggal cacian. Faktanya, semua itu tidak menjadikan Israel jeda menyerang, bahkan makin membabi buta dan brutal. Ironisnya, para penguasa negeri-negeri Islam hanya diam, tidak melakukan apa-apa, selain melontarkan kecaman tanpa arti. Selebihnya, mereka sekadar ‘berbasa-basi’ dengan menggelar pertemuan tingkat tinggi yang tak berguna, seakan itu perbuatan yang pantas dan cukup sebagai seorang pemimpin. Padahal setiap detik, setiap nyawa manusia siap melayang di tangan Israel.
Inilah kebangkrutan besar umat Islam saat ini. Mereka hidup di bawah asuhan para pemimpin yang ‘impoten’. Lebih dari itu, yang terjadi sesungguhnya, para penguasa negeri-negeri Islam itu telah berkhianat kepada Allah SWT, Rasul-Nya dan kaum Muslim. Diamnya mereka tanpa memberikan pertolongan kepada kaum Muslim Palestina adalah bentuk persengkokolan jahat mereka dengan bangsa-bangsa kafir. Mereka persis seperti orang-orang munafik yang sejak awal kelahiran Islam di bumi Yasrib (Madinah al-Munawarah) bersekongkol dengan orang-orang Yahudi untuk mengeliminasi Rasul saw. dan kaum Mukmin.
Hari ini kita menyaksikan wajah-wajah ‘munafik’ para penguasa Muslim itu. Faktanya, para penguasa negeri-negeri Islam saat ini makin menarik diri dari perannya atas nasib kaum Muslim di Palestina. Mereka lebih membela kepentingan mereka sendiri serta kepentingan pasukan perang salib modern. Mereka melatih para tentara dan pasukan keamanan hanya untuk memberangus umat Islam dan bukan untuk membela kepentingan umat Islam. Yang lebih menjijikkan, para pemimpin Dunia Islam itu malah sering mencurigai umat Islam. Di sejumlah negara Muslim yang diktator, setiap menit penguasa sibuk menangkapi aktifis Islam, bahkan memberangus para mujâhidîn fillâh. Dengan tipudayanya, mereka mentoleransi warga negaranya untuk berteriak menumpahkan kekesalannya melalui berbagai aksi. Namun, pada saat yang sama mereka mengebiri aksi-aksi itu dengan berbagai alasan yang sangat tidak masuk akal. Akibatnya, solidaritas kaum Muslim di berbagai negeri di luar Palestina hanya menjadi opini yang tidak berefek pada lahirnya solusi praktis. Mereka seperti yang dilukiskan dalam firman Allah SWT:

Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian mereka dengan sebagian yang lain adalah sama. Mereka menyuruh kemungkaran, melarang kemakrufan dan menggenggam tangan mereka. Mereka telah melupakan Allah. Allah pun melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah kaum yang fasik (QS at-Taubah [9]: 67).

Ironi memang, bagaimana mungkin ‘panggung sandiwara’ PBB dengan sutradaranya AS dkk (dengan hak vetonya) dijadikan tempat bergantung oleh para penguasa Muslim. Mereka seolah lupa bahwa sebenarnya ‘sang sutradara’-lah yang menjadikan Israel saat ini ada dan eksis. Setiap hari Amerika membantu Israel $6,8 juta, yang dibelanjakan untuk alat-alat perang dan kepentingan pertahanan Israel. Bom-bom yang ditumpahkan di penduduk Gaza sepekan ini adalah bom-bom yang baru pertengahan Desember 2008 dibeli dan dipasok oleh AS. Sementara itu, rancangan resolusi DK PBB diveto AS dan Inggris dengan alasan tidak seimbang jika tidak menekan Hamas agar menghentikan serangan.
Di sisi lain, ‘kerajaan besar’ yang bernama PBB terbukti telah menjadi media efektif bagi AS dan sekutunya untuk menguasai nasib negeri-negeri Islam, sementara para penguasa Muslim menjadi umalâ’ (antek-antek)-nya. PBB terbukti terlibat dalam berbagai upaya pembantaian massal, seperti di Srebenica. PBB gagal dalam ‘misi perdamaian’-nya di Kongo dengan korban hampir 5 juta orang pada akhir tahun 2000. Akibat mandulnya PBB, pada tahun 1994 pembantaian massal di Rwanda menelan korban hampir 1 juta jiwa. PBB pun hanya menjadi alat legalisasi bagi kepentingan-kepentingan AS, sebagaimana ditunjukkan dalam tragedi Gaza-Palestina saat ini.

Solusi Islam
Islam dengan tuntunannya adalah solusi dari setiap problem umat. Andai saja para penguasa negeri Islam berpegang teguh pada al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw., seharusnya mereka melakukan hal-hal berikut: Pertama, menyerukan jihad (perang) dan membuka pintu-pintu perbatasannya dengan Palestina, seraya menggerakkan semaksimal kekuatan tentara yang mereka miliki. Inilah yang wajib mereka lakukan dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT:

Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama, maka kalian wajib menolong mereka. (QS al-Anfal [8]: 72).

Penguasa Muslim seharusnya mengubur rasa takut dan kecemasan atas kekuatan semu Israel dan bangsa-bangsa pendukungnya. Fakta membuktikan, Israel bisa dikalahkan oleh Hizbullah, yang notabene bukan negara. AS mengalami kebangkrutan besar dalam perang di Afganistan dan Irak karena tidak mampu mematahkan perlawanan para mujahidin. Sesungguhnya orang-orang kafir sangat takut terhadap kekuatan umat Islam (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 13).
Ironisnya, saat umat Islam berpikir untuk melakukan jihad di Palestina, yang pertama kali menghalangi umat Islam untuk berjihad justru para penguasa di negeri-negeri Islam itu sendiri. Padahal Rasulullah saw.—sebagai kepala negara Daulah Islam di Madinah saat itu—telah memberikan uswah (teladan) dengan bertindak cepat dan tegas dengan cara membersihkan entitas Yahudi ketika mereka mencoba melecehkan seorang Muslimah. Demikian juga sikap para Khalifah pada masa-masa Kekhilafahan setelah Beliau.
Kedua, negara Israel harus dihapus sebagaimana Rasulullah saw. mengusir orang-orang Yahudi dari semenanjung Arab. Sebab, akar persoalannya adalah berdirinya negara Israel di tanah kaum Muslim. Tanah Palestina adalah hak dan milik umat Islam yang diperoleh dengan tetesan darah dan airmata serta mengorbankan banyak nyawa. Statusnya sebagai tanah Kharajiyah itu tidak akan pernah berubah hingga Hari Kiamat. Karena itu, langkah damai hanyalah manipulasi sekaligus merupakan pengakuan tak langsung terhadap penjajahan bangsa Yahudi atas tanah kaum Muslim. Padahal para penguasa Muslim saat ini seharusnya meniru para Khalifah dulu yang tidak pernah membiarkan sejengkal pun tanah Palestina dikangkangi orang-orang Yahudi kafir.
Ketiga, para penguasa negeri Islam seharusnya meninggalkan sistem jahiliah saat ini dengan cara menerapkan syariah Islam secara total dalam institusi Khilafah. Atau umat yang akan memaksa untuk mengganti mereka, cepat atau lambat, hingga kesatuan dan persatuan umat Islam seutuhnya kembali mewujud di bawah satu kepemimpinan seorang khalifah, lalu umat akan berperang di belakang khalifah—yang berfungsi sebagai perisai—untuk menghancurkan eksistensi Yahudi dan menghentikan penjajahan Amerika dan sekutunya.
Keempat, para penguasa Muslim dan umat Islam harus keluar dari penjara besar sistem kapitalis-imperialis pimpinan AS dan sekutunya, baik dari PBB maupun lembaga-lembaga turunannya yang lain, seperti IMF, World Bank dll.

Wahai kaum Muslim!
Hendaknya kita tidak berhenti sebatas berdoa dan menggalang solidaritas dalam bentuk bantuan uang dan obat-obatan bagi saudara kita di Palestina. Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun kesadaran umat, bahwa mereka sangat membutuhkan kesatuan di bawah satu kepemimpinan, yakni Khilafah. Sebab, hanya Khilafahlah solusi final yang akan menghentikan kebiadaban Israel sekaligus mengakhiri derita umat Islam di berbagai belahan dunia saat ini. Wallâhu a’lam. []

Thursday, January 1, 2009

Sungguh sangat tidak punya rasa kemanusiaan lagi israel. betapa tidak, Dalam serangan yang berlangsung tidak seimbang itu, korban tewas lebih dari 363 orang dan yang mengalami luka-luka lebih dari 1.720 orang. Pernyataan PBB menyebutkan sekitar 62 warga sipil tewas. Serangan Israel ke Jalur Gaza itu menuai kecaman keras dari berbagai bagian dunia, termasuk dari masyarakat dan Pemerintah Indonesia [link].

Bila ingin dirunut, kejadian kejahatan israel yang tercatat sudah sangat banyak. mulai dari...
Juni 1967: Israel mencaplok Jalur Gaza yang sebelumnya dikuasai oleh Mesir selama perang. Menurut sensus Israel saat itu, populasi penduduk di Jalur Gaza hanya 380.000 jiwa, dan setengahnya merupakan pengungsi dari Israel. Saat ini, populasi di wilayah seluas 360 km persegi tersebut mencapai 1,5 juta jiwa, dengan jumlah pengungsi beserta keluarganya mencapai 1 juta jiwa.

Desember 1987: Perselisihan di kamp pengungsi Jebaliya memicu pemberontakan warga Palestina, yang berakhir pada tahun 1993. Kelompok militan Islam Hamas merupakan yang pertama kali muncul pada masa-masa awal pemberontakan.

September 2005: Israel menarik pasukannya beserta 8.500 pendatang Yahudi dari Jalur Gaza. Namun, Israel tetap menguasai wilayah udara, perairan di garis pantai, dan perbatasan. Hal ini menyebabkan ahli-ahli hukum Palestina dan beberapa dari Israel menuduh Israel masih menduduki Jalur Gaza.

Juni 2007: Hamas mengambil alih Jalur Gaza dari tangan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Juni 2008: Kelompok militan Hamas dan Israel sepakat untuk melakukan gencatan senjata untuk menghentikan pertempuran.

November 2008: Hamas kembali melontarkan roket dan mortir ke wilayah Israel sebagai balasan serangan mendadak yang dilancarkan Israel beberapa saat setelah perjanjian gencatan senjata berakhir.

27 Desember 2008: Israel membombardir Jalur Gaza, dan menyebabkan lebih dari 200 warga Palestina tewas pada hari pertama penyerangan. Korban tewas hingga Senin mencapai lebih dari 300 orang.

Yang paling menyakitkan adalah, PBB sebagai lembaga dunia sangat lambat menangani hal ini...sungguh sangat disayangkan.
Dengan kejadian ini bagaimana komentar Anda?
Berikan komentar anda sebanyak-banyaknya.. [link]


Thursday, December 25, 2008

Saat kau berumur 1 tahun, dia menyuapi dan memandikanmu.
Sebagai balasannya, kau menangis sepanjang malam.

Saat kau berumur 2 tahun, dia mengajarimu bagaimana cara berjalan.
Sebagai balasannya, kau kabur saat dia memanggilmu.

Saat kau berumur 3 tahun, dia memasakkan semua makananmu dengan kasih sayang.
Sebagai balasannya, kau buang piring berisi makanan ke lantai.

Saat kau berumur 4 tahun, dia memberimu pensil berwarna.
Sebagai balasannya, kau coret-coret dinding rumah dan meja makan.

Saat kau berumur 5 tahun, dia membelikanmu pakaian-pakaian yang mahal dan indah.
Sebagai balasannya, kau memakainya untuk bermain di kubangan lumpur dekat rumah.

Saat kau berumur 6 tahun, dia mengantarmu pergi ke sekolah.
Sebagai balasannya, kau berteriak."NGGAK MAU!!"

Saat kau berumur 7 tahun, dia membelikanmu bola.
Sebagai balasannya, kau lemparkan bola ke jendela tetangga.

Saat kau berumur 8 tahun, dia memberimu es krim.
Sebagai balasannya, kau tumpahkan hingga mengotori seluruh bajumu.

Saat kau berumur 9 tahun, dia membayar mahal untuk kursus bahasamu.
Sebagai balasannya, kau sering bolos dan sama sekali tidak pernah berlatih.

Saat kau berumur 10 tahun, dia mengantarmu ke mana saja, dari kolam renang hingga pesta ulang tahun.
Sebagai balasannya, kau melompat keluar mobil tanpa memberi salam.

Saat kau berumur 11 tahun, dia mengantar kau dan teman-temanmu ke bioskop.
Sebagai balasannya, kau minta dia duduk di baris lain.

Saat kau berumur 12 tahun, dia melarangmu untuk melihat acara TV khusus orang dewasa.
Sebagai balasannya, kau tunggu sampai dia di keluar rumah.

Saat kau berumur 13 tahun, dia menyarankanmu untuk memotong rambut, karena sudah waktunya.
Sebagai balasannya, kau katakan dia tidak tahu mode.

Saat kau berumur 14 tahun, dia membayar biaya untuk kempingmu selama sebulan liburan.
Sebagai balasannya, kau tak pernah meneleponnya.

Saat kau berumur 15 tahun, dia pulang kerja ingin memelukmu.
Sebagai balasannya, kau kunci pintu kamarmu.

Saat kau berumur 16 tahun, dia ajari kau mengemudi mobilnya.
Sebagai balasannya, kau pakai mobilnya setiap ada kesempatan tanpa peduli kepentingannya.

Saat kau berumur 17 tahun, dia sedang menunggu telepon yang penting.
Sebagai balasannya, kau pakai telepon nonstop semalaman.

Saat kau berumur 18 tahun, dia menangis terharu ketika kau lulus SMA.
Sebagai balasannya, kau berpesta dengan temanmu hingga pagi.

Saat kau berumur 19 tahun, dia membayar biaya kuliahmu dan mengantarmu ke kampus pada hari pertama.
Sebagai balasannya, kau minta diturunkan jauh dari pintu gerbang agar kau tidak malu di depan teman-temanmu.

Saat kau berumur 20 tahun, dia bertanya, "Dari mana saja seharian ini?"
Sebagai balasannya, kau jawab,"Ah Ibu cerewet amat sih, ingin tahu urusan orang!"

Saat kau berumur 21 tahun, dia menyarankan satu pekerjaan yang bagus untuk karirmu di masa depan.
Sebagai balasannya, kau katakan,"Aku tidak ingin seperti Ibu."

Saat kau berumur 22 tahun, dia memelukmu dengan haru saat kau lulus perguruan tinggi.
Sebagai balasannya, kau tanya dia kapan kau bisa ke Bali.

Saat kau berumur 23 tahun, dia membelikanmu 1 set furniture untuk rumah barumu.
Sebagai balasannya, kau ceritakan pada temanmu betapa jeleknya furniture itu.

Saat kau berumur 24 tahun, dia bertemu dengan tunanganmu dan bertanya tentang rencananya di masa depan.
Sebagai balasannya, kau mengeluh,"Aduuh, bagaimana Ibu ini, kok bertanya seperti itu?"

Saat kau berumur 25 tahun, dia mambantumu membiayai penikahanmu.
Sebagai balasannya, kau pindah ke kota lain yang jaraknya lebih dari 500 km.

Saat kau berumur 30 tahun, dia memberikan beberapa nasehat bagaimana merawat bayimu. Sebagai balasannya, kau katakan padanya,"Bu, sekarang jamannya sudah berbeda!"

Saat kau berumur 40 tahun, dia menelepon untuk memberitahukan pesta ulang tahun salah seorang kerabat.
Sebagai balasannya, kau jawab,"Bu, saya sibuk sekali, nggak ada waktu."

Saat kau berumur 50 tahun, dia sakit-sakitan sehingga memerlukan perawatanmu.
Sebagai balasannya, kau baca tentang pengaruh negatif orang tua yang menumpang tinggal di rumah anak-anaknya.

Dan hingga suatu hari, dia meninggal dengan tenang. Dan tiba-tiba kau teringat semua yang belum pernah kau lakukan, karena mereka datang menghantam HATI mu bagaikan palu godam.


Tahukah Kita

Kita lahir dengan dua mata di depan wajah kita, karena kita tidak boleh selalu melihat ke belakang. Tapi pandanglah semua itu ke depan, pandanglah masa depan kita.

Kita dilahirkan dengan 2 buah telinga di kanan dan di kiri, supaya kita bisa mendengarkan semuanya dari dua buah sisi. Untuk bisa mengumpulkan pujian dan kritik dan menyeleksi mana yang benar dan mana yang salah.


Kita lahir dengan otak didalam tengkorak kepala kita. Sehingga tidak peduli semiskin apapun kita, kita tetap kaya. Karena tidak akan ada satu orang pun yang bisa mencuri otak kita, pikiran kita dan ide kita. Dan apa yang anda pikiran dalam otak anda jauh lebih berharga dari pada emas dan perhiasan.

Kita lahir dengan 2 mata dan 2 telinga, tapi kita hanya diberi 1 buah mulut. Karena mulut adalah senjata yang sangat tajam, mulut bisa menyakiti, bisa membunuh, bisa mengoda, dan banyak hal lainnya yang tidak menyenangkan. Sehingga ingatlah bicara sesedikit mungkin tapi lihat dan dengarlah sebanyak-banyaknya.

Kita lahir hanya dengan 1 hati jauh didalam tulang iga kita. Mengingatkan kita pada penghargaan dan pemberian cinta diharapkan berasal dari hati kita yang paling dalam. Belajar untuk mencintai dan menikmati betapa kita dicintai tapi jangan pernah mengharapkan orang lain untuk mencintai kita seperti kita mencintai dia.

Kawan….Berilah cinta tanpa meminta balasan dan kita akan menemukan cinta yang jauh lebih indah.

Wednesday, November 19, 2008


Perusahaan NIKE menuliskan AIR dengan pelesetan nama ALLAH di sepatu...

Entah apa maunya perusahaan NIKE ini? apakah ingin memunculkan kontrovesi atau kesengajaan untuk melukai hati ummat Islam? Allah, Tuhan Yang Maha Esa dihina lagi, setelah kemarin nabi Muhammad kekasih allah dan ummat Islam ini dihina dengan karikaturnya. Sekarang nama Allah diletakkan di sepatu sebgai tempat kaki manusia. Apakah kita layak diam? Pemboikotan mungkin langkah yang terbaik saat ini atas sepatu ini, dan menyebarkan berita ini adalah bagian dari pemboikotan.

sumber = mastw.blogspot.com

Wednesday, November 12, 2008

Open Your Heart


Banyak orang bilang, cinta begitu sulit ditebak. Ia bagaikan burung yang menari-nari disekeliling kita, mengepakkan sayapnya yang penuh warna, memikat dan menarik hati kita untuk menangkapnya. Saat kita begitu menginginkan cinta dalam genggaman, ia terbang menjauh. Namun saat kita tidak mengharapkan, cinta hadir tanpa diundang. Kitapun tidak bisa memaksakan cinta sekehendak hati kita. Memang, cinta adalah fenomena hati yang sulit dimengerti.

Sebenarnya kita tidak perlu memeras otak terlalu keras untuk mengerti cinta. Bahkan semakin keras kita memikirkan cinta, maka semakin lelah pula kita. Cinta adalah untuk dirasakan, bukan dipikirkan. Yakinlah bahwa cinta yang kita inginkan akan datang pada saat yang tepat. Namun bukan berarti kita hanya duduk menanti cinta.


Sebarkanlah cinta pada keluarga, sahabat-sahabat kita dan sesama. Dengan memberikan cinta, maka kita telah ”mengundang” cinta untuk datang. Kita hanya perlu membuka hati. Biarkan kecantikan hati kita memancar, mempesona cinta-cinta yang terbang disekeliling kita hingga akhirnya hinggap dan bersemayam di hati selamanya.


Open your heart, then it will find its own way...

Tipe Laki-Laki Sejati

Aku bertanya pada Bunda, bagaimana memilih Lelaki Sejati ?
Bunda menjawab, Nak..........
Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari bahunya yang kekar,
Tetapi dari kasih sayangnya pada orang disekitarnya
Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari suaranya yang lantang,
Tetapi dari kelembutannya mengatakan kebenaran
Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari jumlah sahabat di sekitarnya,
Tetapi dari sikap bersahabatnya pada generasi muda bangsa
Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari bagaimana dia dihormati ditempat
bekerja,
Tetapi dari bagaimana dia dihormati di dalam rumah
Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari kerasnya pukulan,
Tetapi dari sikap bijaknya memahami persoalan
Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari dadanya yang bidang,
Tetapi dari hati yang ada dibalik itu
Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari banyaknya wanita yg memuja,
Tetapi komitmennya terhadap wanita yang dicintainya
Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari barbel yang dibebankan,
Tetapi dari tabahnya dia menghadapi lika-liku kehidupan
Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari kerasnya membaca kitab suci,
Tetapi dari konsistennya dia menjalankan apa yang ia baca

Saran ku :
Ikhwan : Tetap jadi yang terbaik dengan sikap laki-laki sejati
Akhwat : Jangan salah pilih

 
rianprestasi.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com