“Ukir Prestasi, Raih Jati Diri Dengan Usaha, Rasa Cinta, dan Penuh Keikhlasan Kepada-Nya [U Can, If U Think U Can]"

Thursday, July 31, 2008

Biodata Ku

Nama Lengkap : Novi Reandy Sasmita
Nama Panggilan : Rian
Perguruan Tinggi : Universitas Syiah Kuala
Fakultas : Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam
Jurusan : Ilmu Matematika
E-mail : sayang_mama123[at]yahoo.co.id, penulis123[at]gmail.com
FS : novy_reand@yahoo.co.id

Karya-karya ilmiah yang pernah dibuat :

  • Finalis Kompetisi Pemikiran Kritis Mahasiswa (KPKM) Tingkat Nasional Tahun 2008 yang diselenggarakan oleh Direktur Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional di Surabaya dengan judul karya tulis “Partai Politik Lokal Dalam Perspektif Politik”.
  • Finalis Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) Tingkat Nasional Tahun 2006 yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta dengan judul penelitian “Budaya Malu Dalam Keluarga Masyarakat Aceh Barat”.
  • Peserta Lomba Karya Tulis SMA se-Indonesia tahun 2006 yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia dalam rangka Symposium of National Education : Ideas for Better Education” dengan judul karya tulis “Sistem Evaluasi Akhir Pendidikan Menengah Atas Di Indonesia”.
  • Peserta Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa Tingkat Nasional Tahun 2008 yang diselenggarakan oleh Direktur Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional dengan judul Karya tulis "Metode Pendekatan Partisipatif Dalam Rangka Rehabilitasi Hutan Pantai Pasca Tsunami Di pesisir Aceh" dalam bidang topik biofisik
  • Finalis Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa Tingkat Nasional Tahun 2008 yang diselenggarakan oleh Direktur Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional dengan judul Karya tulis "Dampak Konversi TNGL Menjadi Perkebunan Sawit Serta Upaya Penegakan Hukuk" dalam bidang topik sosial dan kesehatan masyarakat

Artikel yang pernah dibuat :
  • Peserta lomba esai tingkat nasional tahun 2008 Dalam rangka merayakan kemenangan Revolusi Islam yang ke-29 dan Hari Nasional Iran, yang diselenggarakan berkatkerjasama Kedutaan Besar Republik Islam Iran berkerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
  • Esai dengan judul "UN : Antara Harapan dan Kenyataan"
  • Cerpen dengan judul "Aku dan Diantara Dua Pilihan"
  • Esai dengan judul "Berlari Mengejar Garis Finish [Gaya Hidup]"
  • Artikel lepas dengan judul "Andai Aku Dapat Duit 1 Milyar"
  • Artikel lepas dengan judul "Andai Bang Nurdin M Top jadi Temanku"
  • esai dengan judul "remaja cerdas, keluarga sejahtera, untuk Aceh yang lebih baik"

Wednesday, July 30, 2008

LKTI Cut Nyak Dhien

Dalam rangka memperoleh masukan, meningkatkan partisipasi serta kepedulian masyarakat pada pembangunan pemberdayaan perempuan, kami mengundang para jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat umum mengikuti "Lomba Karya Tulis Pembangunan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun 2008"

Tema = Cut Nyak Dhien : "Peranan dan Posisinya Sebagai Inspirasi Kebangkitan Perempuan Aceh".


Persyaratan Umum :

1. Sayembara terbuka untuk umum yang dibuktikan dengan copy identitas masing-masing.

2. Karya tulis merupakan hasil karya orisinil, belum pernah dan atau tidak sedang diikuti dalam sayembara karya tulis lain.

3. Harus sudah pernah dimuat di media massa (lokal dan nasional) pada edisi terbatas selama periode Januari 2008 s.d 15 Oktober 2008

4. Dikirimkan dalam bentuk kliping asli tulisan, sof copy dalam CD. Cantumkan nama media yang mempublikasikan dan tanggal publikasi.

5. Dimasukkan dalam amplop tertutup, sebelah kiri atas cantumkan "Lomba Karya Tulis Pembangunan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun 2008" dan diantarkan ke :

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Jl. Tgk. Malem. No. 5 Telp/Fak (0651) 22546, 33095

Banda Aceh, 23121

6. karya tulis diterima panitia selambat-lambatnya 15 oktober 2008 (cap pos). mohon cantumkan no HP dan alamat lengkap.

7. dewan juri akan memilih pemenang I, II dan III

8. pengumuman akan disampaikan melalui media massa.

9. sayembara tertutup bagi panitia atau tim penilai

10. keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, tidak diadakan surat-menyurat.

Pemenang masing-masing akan mendapatkan hadiah :

 pemenang I : Rp. 3.000.000

 pemenang II : Rp. 2.500.000

 pemenang III : Rp. 2.000.000





Tuesday, July 29, 2008

Banyak protes keras yang dilontarkan oleh masyarakat terutama siswa atau siswi kepada pemerintah tentang Ujian Nasional (UN), hal ini terbukti dengan berunjuk rasanya seluruh pelajar kota Lhoksemawe tentang adanya UN. Tapi belum ada tanggapan bijak oleh pemerintah tentang hal itu. Ini merupakan masalah pendidikan yang berujung pada aspek permasalahan sosial yang harus segera diatasi. Kemudian, sampai tahun 2008 hingga pelaksanaan UN 22-24 April sampai usainya pelaksanaan UN yang telah diadakan namun masalah ini juga belum menuai jawaban yang memuaskan semua kalangan dan masih kontroversi baik dari sisi konsep ataupun aplikasi. Walaupun demikian, seiring dengan waktu yang berjalan UN tetap diadakan bahkan di kota Banda Aceh 65.636 siswa dan siswi mengikuti UN. Kemudian, Tulisan ini mencoba mendudukkan peran dari UN sebagai evaluasi pendidikan, serta harapan dan kenyataan dengan secara proporsional dan sistematis.

Dasar Ujian Nasional
UN yang didasarkan atas PP 19 tahun 2005 pasal 63 ayat (1) yang menyatakan penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik, b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Pasal 63 ayat (1) butir c bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk UN.
Selanjutnya, UN yang diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) diikut sertai oleh peserta didik SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB dan MAK yang terdapat dalam peraturan Mendiknas RI No. 20 tahun 2005. Sesuai dengan peraturan Mendiknas RI No. 20 tahun 2005 pasal 9 ayat 1, 2 dan 3. Soal UN diambil dari Bank soal dengan memperhatikan standar kompetensi kelulusan atas bank soal yang disusun berdasarkan kurikulum 1994 dan kurikulum 2004.
Pada pelaksanaan UN, Sekolah atau Madrasah penyelenggara UN harus melibatkan dua orang unsur independen. Tugas independen tersebut ialah memantau, menerima, menyimpan soal, pelaksanaan pengawasan, pengumpulan lembar jawaban dan mengiriman lembar jawaban ke penyelenggara UN kabupaten atau kota.
Sebenarnya tujuan UN adalah (1) mengukur pencapaian hasil belajar siswa, (2) mengukur mutu pendidikan nasional, provinsi, kabupaten atau kota dan sekolah, (3) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, provinsi, kabupaten atau kota dan sekolah kepada masyarakat. Kemudian, juga tujuan UN adalah juga menilai kualitas pendidikan di tanah air secara makro, pemetaan dan pembinaan sekolah yang rendah dalam pencapaian standar.

Keunggulan dan Kelemahan UN
Ada beberapa faktor keunggulan yang menjadi harapan, mengapa UN tetap dilakukan walaupun banyaknya protes keras dari masyarakat. Faktor-faktor tersebut adalah 1) Sebagai alat penjamin mutu pendidikan baik dari sekolah atau dinas pendidikan di suatu daerah. Hasil evaluasi tersebut dipergunakan sebagai bahan rekomendasi terhadap Depdiknas dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dari hasil tersebut diperoleh peringkat kedudukan satu sekolah dengan sekolah yang lain, akibatnya secara moral tetap terikat komitmen pada standar baku yang dibuat oleh pemerintah pusat, dan kekhawatiran terjadi rentan mutu sekolah yang satu dengan yang lainnya dapat dihindari. 2) Sebagai pengendali mutu pendidikan “quality control” yang bermuara pada pengembangan sumber daya manusia di Indonesia. 3) Sebagai sarana untuk memunculkan dan memberikan motivasi berprestasi dan berkompetisi antar siswa maupun guru. 4) Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan tamat belajar dan predikat prestasi siswa. 5) Sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan siswa baru pada jenjang yang lebih tinggi. 6) Sebagai alat evaluasi independen yang lebih objektif dibandingkan alat pengukuran lokal, dan 7) Sebagai sarana untuk memberikan motivasi pada guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga guru lebih tertantang untuk maju serta lebih bertanggung jawab dan profesional dalam mengantarkan keberhasilan siswa.
Kemudian, juga terdapat kelemahan UN yang sangat mendasar sehingga UN tidak dapat dijadikan sebagai alat akselerasi mutu pendidikan di Indonesia. Kelemahan tersebut adalah
1) Sistematika penyelenggaraan UN tidak sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 pasal 58 ayat (1) menyebutkan bahwa “evaluasi hasil peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”, Oleh karena itu yang mengevaluasi dan memantau proses intelektual anak didik adalah pendidik, bukan DEPDIKNAS ataupun BSNP. Karena tugas Depdiknas adalah mencari, mengelola, menguji dan meluluskan siswa. Kemudian, bila Depdiknas juga dijadikan sebagai penyelenggara UN, maka kemungkinan kelulusan akan 100 %, karena kepentingan Depdiknas adalah untuk meluluskan. Tentunya, kemungkinan akan diluluskan semua, hal ini bertentangan dengan hasil sidang komisi II Rakornas Revitalisasi pendidikan yaitu empat sifat UN, post, achievement, examination dan determinant. Begitu pula BSNP tugas pokoknya yaitu pengembang, pemantau dan pengendali standar mutu pendidikan. Bila dilihat BSNP pasti juga berkepentingan untuk meluluskan semua siswanya, karena BNSP juga mempunyai tanggung jawab atas keberhasilan pendidikan yang dinilai melalui evaluasi UN. Sebenarnya, pada pasal 58 ayat (1) menjelaskan kontribusi dan peran guru dalam penentuan kelulusan anak didik sangatlah penting, karena guru yang melihat, mendidik, membina mental dan intelektual anak didik, singkatnya gurulah yang lebih tahu tentang potensi-potensi peserta didiknya.
Selain itu juga Pasal 35 ayat (1) menyebutkan bahwa “standar pendidikan nasional terdiri atas standar isi, proses, kompetisi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala”. Pasal 35 ayat (1) ini menjelaskan “kompetisi kelulusan” merupakan kualifikasi kemampuan kelulusan yang mencakup pengetahuan (kognitif). sikap (efektif) dan keterampilan (psikomotoris), tetapi pada kenyataannya evaluasi pada jenjang pendidikan UN hanya menilai pada satu aspek yaitu pengetahuan (kognitif), seharusnya secara simultan ketiga kompeten tersebut harus dievaluasi pada seorang siswa. Selanjutnya, jelaslah bahwa kompetensi siswa tidak bisa ditentukan oleh aspek sikap (Kognitf) saja dalam menentukan kelulusan seorang siswa.
2) Pasal 37 ayat (1) menyebutkan bahwa “kurikulum pendidikan dasar menengah wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan kejuruan dan muatan lokal”. Kata “wajib” merupakan suatu bentuk yang wajib dilaksanakan dan diajarkan pada siswa, konsekuensinya materi tersebut menjadi indikator sebuah kelulusan siswa, kenyataannya pemerintah hanya menguji siswa pada enam bidang studi yang dijadikan indikator kelulusan peserta didik secara nasional.
Dari paparan diatas, jelas bahwa UN yang telah dilakukan oleh Depdiknas dengan pengontrol BSNP telah bertentangan dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pada pasal 58 ayat (1) tentang siapa sebenarnya yang berhak mengevaluasi siswa, kemudian pasal 35 ayat (1) tentang kualifikasi kompetensi kelulusan, selanjutnya pasal 37 ayat (1) yang menjelaskan tentang materi-materi yang sebenarnya wajib dievaluasikan sebagai kelulusan seorang siswa.
3) UN saat ini hanya diprioritaskan untuk mendapatkan ijazah bukan mendapatkan ilmu pengetahuan yang berguna bagi kemandirian, kecakapan dan keterampilan siswa dalam kehidupan sehari-hari, singkatnya sekolah saat ini bukan menjadi sebagai lembaga pendidikan tetapi tempat bimbingan belajar untuk bisa lulus dari sebuah tes. Secara manajeman memang benar bahwa seseorang yang tidak ikut ujian nasional tidak akan mendapatkan izajah akan tetapi ada nilai mental yang terkandung dalam pemaknaan sebuah izajah. Kemudian, UN akan membatasi siswa dalam satu bidang tertentu dan juga akan membatasi keinginan yang ada pada diri siswa, sehingga siswa tidak kreatif dan juga siswa sulit untuk mengembangkan kreatifitasnya sesuai dengan potensi fitrahnya.
4) UN bukanlah alat pengukuran kemampuan siswa, melainkan alat untuk mengukur keberuntungan siswa dalam mengisi lembar jawaban. Soal dengan model pilihan ganda “multiple choice” tidak memberikan kesempatan berfikir kreatif pada siswa karena jawabannya sudah tersedia. Selain itu, sangat tidak rasional mengukur kemampuan siswa hanya berlangsung dalam waktu dua jam dengan ketegangan yang tidak bisa dihindari siswa, dan saat itu juga semua siswa di seluruh Indonesia sedang diuji dengan materi yang sama, padahal kemampuan siswa berbeda.
5) UN dengan evaluasi enam disiplin pelajaran ditambah lagi dengan nilai standar ketuntasan yang cukup tinggi membuat sebahagian siswa trauma akan UN.
6) UN dengan sistem passing grade yang diberlakukan secara nasional telah mengabaikan disparitas kondisi masing-masing daerah. Tentu saja siswa yang belajar di Jakarta dengan sarana dan kondisi fasilitas yang lengkap, akan mampu mencapai prestasi belajar yang maksimal dibandingkan dengan siswa yang bersekolah di daerah konfik dan jauh dari modernisasi seperti Aceh, Ambon, Irian Jaya, Sulawesi dan daerah-daerah lainnya. Apabila sistem ini terus berlanjut, ketimpangan yang terjadi antara kaya-miskin, pusat-daerah, desa-kota akan semakin nyata teraplikasikan. Pendidikan tetap saja menjadi sebuah hal yang utopis bagi sebagian kecil rakyat Indonesia yang tidak mampu sehingga mereka terus saja termajinasisasikan. Sebenarnya, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Refleksi Pendidikan
Sederet argument di atas, kiranya dapat dijadikan alasan agar kita lebih memikirkan pendidikan khususnya pada evaluasi pendidikan sekarang ini yaitu UN. Perlukah kita melakukan pembenahan pada evaluasi pendidikan? Ataukah kita tetap melaksanakan evaluasi pendidikan dengan sistem yang sudah ada? Setidaknya alasan tersebut dapat menjadi refleksi pendidikan bagi pemerintah kita agar hasil pendidikan di tanah air kita bermutu. Semua berpulang kepada pemerintah sebagai penampung dan pelaksana agar aspirasi kita terlaksana, yang terpenting pendidikan kita harus lebih baik dari sebelumnya. ONE ASPIRATION FOR BETTER EDUCATION!!!!!!!!

Aku dan Dua Pilihan

Namaku Fatih, Saat itu aku tinggal di meulaboh, kisah ini ku mulai dari smp. Aku anak yang mudah bergaul dan beradaptasi ke siapa pun, aku bisa bergaul dengan orang yang lebih tua dari ku maupun muda. Ketika itu aku duduk di kelas tiga smp, tepatnya di SMP N 2 Meulaboh. Saat itu aku sudah sering mengikuti kegiatan keorganisasian islam seperti rohis di sekolahku. Itulah hasil dari mudahnya aku bergaul ke siapa pun aku bisa diterima oleh siapa saja termasuk seorang abang, sebut saja namanya bang Andi, orang yang mengajakku untuk bergabung bersama rohis di smp ku. Meskipun bang andi saat itu bukan siswa smp melainkan siswa sma kelas tiga, tetapi di rohis sekolah ku ia menjabat sebagai dewan penasehat karena dulunya ia juga siswa sekolah ku.
Tak berapa lama aku bergabung di rohis, teman-teman mengangkatku sebagai penanggung jawab divisi humas di rohis. Ya…, aku pikir nggak apalah, mungkin sesuai dengan kemampuan yang aku miliki.
Aku lalui waktuku bersama teman-teman di rohis dengan melakukan semua aktivitas rutinitas yang dilakukan oleh rohis, setiap minggunya aku harus mempropaganda teman-teman serta mempublikasikan tentang kemajuan rohis dan keunggullannya, hal itu kulakukan agar teman-temanku mau mengikuti kajian yang rohis lakukan setiap semingu sekali dengan ustadz yang berbeda-beda.
Walaupun kegiatanku seabberek (baca: segudang) baik urusan sekolah maupun rohis tentunya aku tidak lepas dari kontrol yang bang Andi berikan kepadaku, aku bahkan sampai belajar kajian kepadanya. Karena aku saat ini berada di kelas tiga, so UN (baca: Ujian Nasional) sudah menantiku di depan mata. Bang andi tidak mengajarkan aku mengaji saja tetapi ia juga memberi bimbingan belajar kepadaku secara private, ia tahu bahwa aku sangat memerlukan itu walaupun aku tahu waktunya sangat sibuk karena ia juga harus mempersiapkan diri untuk UN sma. Sungguh aku kagum padanya karena ia sangat memperdulikanku.
UN telah aku lalui, sekarang tinggal menunggu pengumumannya. Ketika itu tepat hari rabu, tanggal 10 Juli 2005 walaupun matahari tepat bersinar di atas kepalaku, aku tetap datang ke sekolah untuk melihat pengumuman UN. Saat ku lihat pengumuman bergetar hatiku karena aku lulus dengan nilai UN tergolong 10 besar di sekolah ku. Tentunya aku sangat bangga dengan hal itu, itu pun tidak terlepas berkat bimbingan belajar yang bang andi berikan kepadaku.
Aku telah menyelesaikan pendidikan smp dan saatnya aku berfikir sma mana yang aku pilih. Teman-temanku memilih SMA N 1 Meulaboh yang ada di daerahku. Ya…,seperti temanku yang lain aku masuk ke sma itu dengan pertimbangan karena aku beranggapan bahwa sma itu adalah sekolah terfavorit setingkatnya di daerahku. Ya…, mulai dari sekolah itulah permasalahanku dimulai.

Saat Aku Mengenal Dirinya
Seperti biasanya sebelum masuk sekolah pasti ada MOS (baca: Masa Orientasi Siswa) selama tiga hari, itu dilakukan agar siswa baru dapat mengenal lebih dekat sekolahnya. Pada waktu itu seluruh siswa dikumpulkan di lapangan sekolah dalam satu forum dan saat itu pula seluruh siswa baru langsung dibagi dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok berjumlah 30 orang, salah satu kelompok bernama “honest”, di kelompok itulah aku berada.
Sebelum MOS dilakukan, setiap peserta di kelompoknya harus mengenalkan diri termasuk diriku. Terus terang aku bosan dengan hal itu, tapi tertegun hatiku saat melihat seorang wanita yang mengenalkan dirinya di depan peserta MOS pada kelompokku. Namanya putri anak dari smp 5 Banda Aceh.
Saat ia mengenalkan dirinya, jantungku berdetak, berdetaknya lebih kencang seperti genderang yang mau perang. Setiap ku lihat dirinya darahku mengalir, mengalir lebih kencang dari ujung kaki ke ujung kepala….(kayak lagu DEWA aja). Aku bingung mengapa itu bisa terjadi pada diriku….

Saat Aku Mengenal Dirinya Lebih Dekat
MOS telah usai, saatnya kami siswa baru mendengar pengumuman dari abang-abang kelas.
“adik-adik semua…..saatnya kami mengumumkan pengumuman yang sangat spesial hari ini” kata ketua panitia MOS.
“kira-kira apa ya, kok bisa dibilang spesial…..?” tukasku dalam hati dengan penuh tanda tanya.
“inilah saat yang kita nanti-nantikan” sambung dirinya.
“adik-adik kalian tahu nggak apa yang spesial hari ini”, tanyanya kepada semua peserta.
“nggak tahu” jawab seluruh peserta MOS dengan serentak
“baiklah adik-adik…, inilah siswa dan siswi peserta MOS terbaik tahun 2006”
“siswa terbaik tahun ini adalah……”, katanya membuat kami semua penasaran,
jantungku mulai berdetak seakan akan ingin lepas dari tempatnya. Aku sangat ingin tahu nama siapa yang ingin disebut.
Sekali lagi ia mengulang kata-katanya “siswa terbaik tahun ini adalah Muhammad Al-Fatih”, tukasnya di depan microphone sambil berteriak.
Kaget aku sebenarnya karena aku dipilih sebagai siswa terbaik.
sambung dirinya “siswi terbaik tahun ini adalah…”
“ehm….ehm…..Cut Putri kesuma” tukas dirinya dengan keras.
“bukankah itu putri siswa yang dulunya bersekolah di SMP 5 Banda Aceh” tanya diriku dalam hati
“baik adik-adik semua, kepada namanya yang di panggil segera maju ke atas panggung” ucap ketua panitia.
Teriakan serta tepuk tangan sangat ku dengar saat aku maju ke atas pentas, diriku bak seperti seorang selebritis. Saat kami berdua berdiri di atas panggung hal yang sama terjadi pada diriku saat aku melihat dirinya memperkenalkan diri. Kami berdua hanya melepaskan senyum saat mengucapkan selamat atas apa yang kami dapatkan tanpa maksud yang lain.
Seusainya perpisahan MOS aku melihat di kelas mana aku ditempatkan, ternyata aku berada di kelas X-E. Kelas yang dianggap unggul di sekolah itu. Saat kulihat siapa-siapa saja yang masuk ke kelas itu ternyata putri juga ada di dalamnya.

Saat Aku Dan Putri Saling Berbicara
Sudah seminggu aku masuk sekolah, itu berarti sudah seminggu pula aku sekelas dengan putri, walaupun sudah seminggu pula aku belum pernah berbicara dengan dirinya. Saat bunyi bel semua murid di kelas ku keluar untuk beristirahat dan makan makanan kecil di luar sekolah sambil merehatkan pikiran. Pada waktu itu yang ada di kelas hanya kami bertiga; aku, putri dan dina teman sebangkunya.
“fatih....,ayo cepat hampiri putri. Ini saat yang tepat untuk mulai berbicara dengannya”, terdengar bisikan di telingku.
“aku nggak berani” tukas ku dalam hati sambil melihat catatan matematika yang aku pinjam dari ihsan walaupun sejujurnya aku melirik putri.
“ah…payah kamu fatih…., kamu seperti perempuan! Nggak ada laki-lakinya” semakin tegas suara itu terdengar di telingku tanpa aku sadari dari mana sumbernya.
“aku laki-laki! Bukan perempuan” tegas kukatakan untuk menjawab suara yang baru aku dengar tadi.
Kulanggkahkan kaki ku menuju mejanya.
“put…put…put…”ku ucap dari bibirku untuk menyapa dirinya walaupun ku tahu itu takkan didengar olehnya karena suaraku sangat kecil.
“ya fatih ada apa” ia jawab sambil memberikan senyum padaku.
MassyaAllah…..,ia mendengar sapaanku.
“nggak aku cuman mau minjam catatan fisika yang ibu tatik tulis tadi” jawabku.
“oh…cuman itu, kenapa malu-malu” ia jawab sambil mengambil buku fisika dari tasnya.
Kupikir ini langkah awal untuk semuanya. Pembicaraan kami pun berlanjut hingga waktu istirahat usai. Kemudian, aku dan putri sering ngobrol bareng jam istirahat tiba sampai usai hingga diriku sangat akrab dengannya.
Tak beberapa lama banyak temanku yang menegur atas sikap ku selama ini kepada putri. Kami sudah sangat akrab seperti dua sejoli, walaupun aku tidak ada hubungan (baca; berpacaran) dengan dirinya, tetapi aku sangat menikmati hal itu.
Hingga suatu hari seorang sahabatku menasehatiku dengan penuh rasa sayang dan cinta karena Allah, kata-katanya sangat menusuk hatiku hingga aku tersadar bahwa aku telah melakukan kesalahan. Malam itu juga aku menuliskan sepucuk surat kepada putri.

12 Agustus 2007
Assalamualikum……Putri….
Sebelumnya ku tanya gimana keadaanmu hari ini? mudah-mudah baik-baik aja seperti yang kuharapkan. Maaf putri bila menggangu aktivitasmu hari ini. Ini adalah sebuah tulisan yang berasal dari lubuk hatiku yang paling dalam, yang hanya kuperuntukan untukmu agar kau tau apa yang kurasakan dan apa yang ku ingin kan darimu.
Putri…sudah lebih dari setahun aku mengenalmu itu juga berarti sudah lebih setahun juga aku memendam perasaan yang ada dalam hatiku tentang dirimu. Aku tahu kita saat ini sama-sama berada dalam situasi remaja, situasi yang memang mengharuskan kita untuk selalu melawan semua tantangan yang ada di dalam perjalanan hidup ini.
Putri…banyak sekali peristiwa yang aku rasakan bersama dirimu, kau tahu atau tidak tapi yang jelas semua peristiwa itu masih kurasakan hingga saat ini juga. Putri….saat ini aku ingin kembali seperti semula, menjadi seperti yang dulu hidup seperti burung. Terbang kemana pun ia ingin terbang tanpa ada yang perlu ia perhatikan dan diperhatikan.
Aku ingin seperti itu putri…, tekadku sudah bulat…..
Putri…terus terang aku tak tahu harus dari mana memulainya untuk mengatakannya kepadamu. Putri…bunga yang tumbuh dari sebuah bibit kini sudah menjadi sekuntum bunga mawar yang sedang kuncup dengan terlihat sangat indah dan cantik. Seperti itulah sebuah perasaan yang aku simpan selama ini kepadamu, aku JATUH CINTA kepadamu putri…, ini adalah cinta yang pertama kali aku rasakan pada seorang wanita seusiaku dalam hidupku ini. Takkan pernah aku lupakan sepanjang hidupku, ini akan selalu kutulis dengan tinta emas di dalam “My Life Story”. Kadang orang selalu jatuh cinta pada kecantikan. Tapi aku menilaimu bukan dari situ…putri…
Memang “you’re beautiful” bagi orang yang selalu melihatmu. Tetapi sejujurnya….aku bingung putri, mengapa aku bisa SUKA kepadamu, mungkin Allah menitipkan ini kepadaku sebagai ujian hidup.
Kurenungi dengan seksama dan kuambil sebuah kesimpulan bahwa selama ini Cintaku kepadamu melebihi besarnya Cintaku kepada Allah SWT, Rasul dan kedua Orang tuaku. Aku telah kilaf putri….
Aku ingin hidup tenang…putri, hidup apa adanya seperti dulu.
Aku ingin hidup bebas, hidup tanpa dibanyagi oleh bayangmu setiap saat.
Aku ingin seperti saudara-saudaraku…yang selalu berpegang teguh kepada keimanan mereka, kusadari betapa bodohnya aku. Keimanan yang kujaga dengan baik, surga yang kuharapkan selama hidup ku hanya terganti dengan dirimu seorang…aku khilaf putri
Putri…aku berjanji sekuntum bunga yang tumbuh yang terlihat sangat indah dan cantik akan kujaga dengan baik dan kusemai dengan semua perhatianku. Nanti bila telah tiba saatnya bunga itu mekar maka akan kuberikan kepadamu dengan penuh rasa kasih sayangku kepadamu dengan dihiasi keadaan yang SAKRAL, Tentunya jika Allah mengijinkannya.
Putri…semua yang kukatakan adalah apa yang kuinginkan dan kurasakan, kuharap engkau mengerti.
Terima kasih atas sebuah semangat yang telah menguatkan diriku untuk menulis tulisan ini.
Wassalam….
Muhammad Al-fatih

Kemudian, seusai menulisnya. Surat itu kulipat dengan rapi, ku letakkan di dalam amplop berwarna merah muda dan ku simpan di dalam lemari pribadi ku. Ku tulis surat itu sebagai sebuah janji kepada Allah atas perubahan yang ingin kulakukan.

KKTM-LH 2008

Dalam rangka pengembangan wawasan dan kemampuan akademik mahasiswa, Direktorat Akademik Ditjen Dikti Depdiknas pada tahun anggaran 2008 kembali akan menyelenggarakan Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa Bidang Lingkungan Hidup(KKTM-LH) dengan tema: “Pembangunan berkelanjutan dalam pelestarian fungsi Lingkungan Hidup menurut Perspektif Mahasiswa”
Adapun penjelasan KKTM-LH tersebut adalah sebagai berikut:

1. Peserta lomba adalah mahasiswa yang terdaftar pada perguruan tinggi pada jenjang S0/S1 dari berbagai program studi, dan bersifat perorangan;
2. Setiap Perguruan Tinggi dapat menyampaikan lebih dari 1 (satu) makalah;
3. Penulisan disusun melalui berbagai pendekatan sesuai bidang ilmu yang sedang
ditekuni oleh mahasiswa;
4. Jumlah halaman penulisan 10 s.d. 20 halaman, tidak termasuk halaman judul, halaman kata pengantar, halaman daftar isi dsb.;
5. Penyampaian karya tulis ilmiah harus diketahui dan/atau melalui surat pengantar pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan;
6. Karya tulis harus sudah diterima selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus 2008 di Bagian Kemahasiswaan UNSYIAH, di bang Din, 4 (empat) rangkap.
7. Panitia akan menetapkan 10 (sepuluh) karya tulis terbaik dari setiap kategori topik sebagai finalis KKTM-LH 2008 dan akan dipresentasikan pada Minggu IV September 2008;
8. Secara umum topik yang dapat dipilih dikatergorikan pada
a. Lingkungan Biosystem (cover Biru)
b. Lingkungan Biofisik (cover Putih)
c. Lingkungan Sosial dan Budaya Kesehatan Nasional (cover Coklat)
9. Pedoman penulisan KKTM Bidang Lingkungan Hidup mengacu pada Pedoman Umum Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa Bidang Lingkungan Hidup tahun 2008 dapat diunduh (download) di www.evaluasi.or.id

Pendahuluan
Kebutuhan energi abad ini merupakan permasalahan yang esensial di tengah menipisnya sumber daya alam yang ada. Sehubungan dengan hal di atas, pembangunan berkelanjutan merupakan sebuah isu global dalam menjaga kelangsungan hidup, kaitan dengan keterbatasan sumber daya alam, dan pengaruh penggunaan sumber energi tersebut terhadap lingkungan. Salah satu bentuk pembangunan berkelanjutan adalah program teknologi nuklir.
Teknologi nuklir dapat dikembangkan menjadi energi alternatif dan dapat dimanfaatkan sebagai energi listrik sehingga bisa menjadi kontributor yang kompetitif dengan sumber energi listrik lainnya seperti batu bara, minyak, gas, air, dan lainnya. Awal dari renaissance teknologi nuklir untuk saat ini dan masa datang ditandai dengan kemajuan Non Proliferation Treaty (NPT) dan penghargaan Nobel sebagai penghargaan internasional bagi kemajuan International Atomic Energy Agency (IAEA).
Masih hangat di pikiran kita, program nuklir Iran yang menjadi sorotan pada beberapa tahun belakang yang kemudian menjadi isu hangat beberapa waktu ke depan dikarenakan niat Iran untuk melanjutkan program nuklirnya. Ada dua hal yang menjadi manfaat atas program nuklir Iran yang masih kontroversi. Pertama adalah hak pengembangan ilmu dan teknologi serta pemenuhan kebutuhan energi. Kedua adalah isu yang telah lama menjadi momok yang berkaitan dengan kepentingan politik khususnya politik perang dengan memanfaatkan teknologi nuklir untuk kepentingan produksi senjata nuklir. Atas ulasan inilah permasalahan nuklir Iran yang berhubungan dengan strategi politik Iran sangat menarik untuk dibahas lebih jauh.

Program Nuklir Adalah Hak
Pengembangan energi nuklir untuk tujuan sipil seperti reaktor nuklir pembangkit energi dimulai secara intensif setelah konferensi genewa On The Peaceful Uses Of Atomic Energy yang di sponsori oleh PBB tahun 1955. Pengembangan nuklir dalam pengayaan uranium dibagi menjadi dua pengertian yang pertama Low Enriched Uranium (LEU), dimana kadar persentase pengayaan uraniumnya lebih kecil dari 20 persen dan Highly Enriched Uranium (HEU), dengan persentasi pengayaannya lebih besar dari 20 persen. Meskipun dalam weapon grade atau pengayaan uranium untuk produksi senjata diperlukan lebih dari 90 persen, akan tetapi karena adanya potensi menggunakan lebih kecil grade-nya bisa digunakan untuk hulu ledak, maka untuk reactor grade dibatasi hanya dibawah 20 persen pengayaan.
Proses pengayaan uranium ini sebenarnya sudah dimiliki oleh beberapa negara yang mempunyai pembangkit nuklir untuk keperluan reactor grade, seperti AS, Jerman, Prancis, Inggris, Rusia dan Cina. Secara prinsip teknologi ini bisa juga digunakan untuk mengembangkan weapon grade, dengan menggunakan metode gas centrifugal. Kontradiksi yang terjadi adalah problematika yang dihadapi Iran akan permasalahan pengembangan tenaga nuklir sehingga melahirkan beberapa resolusi. Resolusi 1803 kali ini merupakan resolusi ketiga DK PBB. Dua sebelumnya adalah Resolusi DK PBB 1747 (2007) dan Resolusi DK PBB 1737 (2006), yang telah meminta Iran pada awalnya untuk memverifikasi program nuklirnya dan kemudian berkembang menjadi penghetian aktivitas pengayaan uranium.
Sebagai salah satu negara penandatangan NPT, sesuai ketentuan dalam traktat tersebut, Iran sesungguhnya memiliki hak untuk menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai. Dan itu sudah dilakukan oleh Iran sejak tahun 1950-an, dan itupun atas bantuan AS. Untuk bantuan itu, AS bahkan mendapatkan keuntungan lebih dari 6 milyar US dollar. Mestinya tindakan Iran itu tidak boleh dipersoalkan, apalagi faktanya ada sejumlah negara di Asia seperti India, Pakistan, Korea Utara dan Israel yang bahkan telah mengembangkan senjata nuklir. Sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan butir-butir ketentuan dalam NPT yang menyebut bahwa negara yang boleh memiliki senjata nuklir hanya 5 negara yaitu AS, Jerman, Prancis, Inggris, Rusia dan Cina. Mengapa terhadap Iran yang mengembangkan teknologi nuklir untuk kepentingan damai (penyediaan pasokan listrik 6000 MW untuk pengembangan industrialisasi Iran) sanksi dijatuhkan, sementara terhadap sejumlah negara, khususnya Israel yang telah memiliki lebih dari 200 hulu ledak nuklir, dibiarkan saja? Nyata sekali bahwa dengan Resolusi 1747 itu, DK PBB telah bertindak tidak adil.
Oleh karena itu mengapa program nuklir Iran harus dihentikan? Dan juga mengapa AS dan sekutu Uni Eropanya mendorong pemberlakukan sanksi PBB yang ketiga terhadap Iran? Kendatipun ada opini di public yang mengutarakan meskipun Iran menyebutkan hanya untuk tujuan pembangkit listrik dan tidak akan diteruskan menjadi proyek senjata dengan meninggikan pengayaan uraniumnya, akan tetapi beberapa kalangan mensinyalir bahwa dengan reactor grade saja dapat diproses menjadi bom, akan ketakutan hal tersebut CIA pun menggelar misi rahasia dengan merekrut ilmuwan-ilmuwan nuklir dan para pejabat militer Iran. Itu tentunya untuk menghambat program nuklir di Iran.
Menindak lanjuti opini itulah, IAEA menyatakan Iran masih tetap melanjutkan proyek pengayaan uraniumnya, tapi tidak ditemukan bukti apapun bahwa Iran membuat persenjataan nuklir, seperti yang selama ini dikhawatirkan dan dituduhkan Barat, kemudian ini juga didukung oleh laporan National Intelligence Estimate yang menegaskan bahwa Iran saat ini tidak sedang mengembangkan persenjataan nuklir, Kesimpulan ini tercantum dalam laporan IAEA terbaru tentang program nuklir Iran, yang disampaikan ke Dewan Keamanan PBB dan 35 anggota dewan IAEA pada Senin, 26 Mei 2008. Laporan itu menyebutkan bahwa IAEA tetap bisa membuktikan bahwa tidak ada pengalihan dari penggunaan material nuklir di Iran. Iran juga dinilai telah memberikan akses pada IAEA untuk mengetahui material nuklir yang dimiliki Iran serta menyediakan laporan-laporan pembukuan material yang diminta IAEA. Selanjutnya, AS dan Israel pun tidak dapat membuktikan bahwa Iran bersalah dalam proses pengayaan uraniumnya.
Kemudian, Paul Rogers, Profesor di Universitas Bradford dan Global Security Consultant to Oxford Research Group menyatakan, program nuklir Iran sudah sesuai hukum dan sudah memenuhi aturan dan ketetapan internasional. Menurutnya, negara-negara yang menyatakan tidak akan membuat senjata nuklir, dibolehkan untuk membuat program nuklir di bawah kontrol dan supervisi IAEA. Sejak. Dengan demikian, program nuklir Iran adalah sebuah hak dan untuk damai dan sipil, bukan untuk pemusnah massal tukas Mahmoud Ahmadinejad, hal ini dipertegas dengan pernyataannya bahwa Iran ingin mengoperasikan pengayaan uranium berskala industri dengan 54 ribu mesin pemutar nuklir (centrifuge) serta siap membagi ilmu dan manfaat kepada negara lain.


Situasi Politik Atas Nuklir Iran
Polemik program nuklir Iran juga berimbas pada isu politik yang terjadi di negara tersebut terutama yang sangat gencar dilakukan oleh AS dan beberapa negara Eropa. Terkait dengan isu politik, ada beberapa hal yang menjadi catatan permasalahan politik bagi Iran. Pertama, seperti dikatakan Vice Minister in Press and Publicity Affairs Ministry of Culture and Islamic Guidance, SM Sohofi. Ia meragukan bahwa teknologi nuklir menjadi alasan utama ''serangan'' AS terhadap Iran. Alasan bisa apa saja, yang penting tujuannya. Tujuan itu tidak lain: mengganti sistem dan pemerintahan Iran. Inilah yang juga terjadi di Irak.
Kedua, AS sangat membidik sumber minyak yang ada di Iran, hal ini juga diutarakan Presiden Venezuela Hogo Chavez saat bertemu dengan Ahmad Dinejad. Belum lagi dengan posisi geopolitik Iran yang berada di antara Afganistan dan Irak, berbatasan dengan Laut Kaspia, dan terbentang sepanjang teluk, kembali menjadi fokus perhatian internasional belakangan ini
Ketiga, embargo AS atas Iran ternyata tidak membuat negara ini lemah. Di bidang industri, termasuk persenjataan, kalau sebelumnya hanya berkiblat ke AS, kini mereka menjalin kerjasama dengan banyak negara, terutama Eropa Barat, Korea, Jepang, dan Cina. Bahkan kini Iran telah berhasil mendirikan industri otomotif (Iran Khodro) yang merakit mobil Pegeot dan Samand. Yang terakhir ini adalah merk mobil lokal yang 90 persen komponennya buatan Iran, sedangkan Pegeot komponen lokalnya mencapai 70 persen. Industri otomotif Iran ini mampu menghasilkan 550 ribu mobil setiap bulan, yang 98 persennya untuk memenuhi kebutuhan domestik, serta sisanya diekspor ke luar negeri; antara lain Suriah, Senegal, dan Azerbaijan. Bukan hanya itu, Iran kini juga mampu mengembangkan teknologi nuklir untuk kebutuhan listriknya. Jika hal ini dibiarkan, Iran secara diam-diam bisa menjadi “raksasa” industri dan tidak mustahil menjadi negara kuat.
Keempat, serangan AS lebih membidik ke arah ideologi, yaitu melumpuhkan semangat perlawanan Iran atas imperialisme AS. Sejak kudeta yang menjatuhkan Syah Reza Pahlevi, Iran merupakan salah satu dari sedikit negara yang berani melawan hegemoni AS di Timur Tengah. Iran juga terang-terangan mendukung Palestina. Kemudian banyak analis Barat yang mengemukakan bahwa serangan militer AS ke Iran tidak akan efektif. Antara lain, seperti kata Flynt Leverett, analis Timur Tengah yang pernah bekerja untuk National Security Council pada pemerintahan Bush, “Serangan militer terhadap Iran akan membangkitkan semangat perlawanan bangsa Iran terhadap AS dan meningkatkan dukungan terhadap rezim,oleh sebab itulah menjajah Iran dengan isu program nuklir Iran dengan memberikan saran agar Iran diberi sanksi merupakan instrument yang efektif.
Kelima, permasalahan ini termasuk ke dalam domain kompleks keamanan (security complex) dan tirai keamanan (security overlay). Di bawah Mahmoud Ahmadinejad yang menjabat presiden sejak 2005, Barat khususnya AS mengkuatirkan Iran bisa mengoyak tirai keamanan regional yang bagi Barat merupakan garis yang membentengi kompleks keamanan yang di dalamnya menyangkut eksistensi Israel.

Strategi Iran Atas Permasalahan Nuklir
Terkait dengan program nuklir Iran yang banyak mendapat tekanan dari berbagai pihak dan beserta beberapa hal yang digunakan AS untuk menghancurkan Iran, maka kiranya harus ada strategi politik aplikatif yang dapat dijalankan agar Iran berada pada titik aman baik dari segi situasi politik maupun keamanan. Strategi yang kontributif adalah sebagai berikut. Pertama, mensosialisasikan pentingnya program nuklir bagi Iran, sehingga sedemikian gencar dilakukan sampai ke sekolah-sekolah dasar sekalipun. Berhasilnya sosialisasi nuklir membuat langkah pemerintah Iran untuk berkeras kepala di hadapan tekanan Barat dalam melanjutkan proyek nuklirnya, mendapat dukungan menyeluruh dari berbagai lapisan masyarakat.
Kedua, Iran harus menjalin hubungan politik yang baik terhadap negara lain, hal ini sangatlah penting karena dapat membuahkan sebuah dukungan yang berasal dari eks-negara Iran sendiri. Dan sudah barang tentu ini juga akan menjadi pertimbangan PBB dalam mengambil kebijakan terhadap Iran. Ketiga, Iran harus lebih terbuka kepada public atas program nuklir sehingga akan mendapat simpati dari berbagai negara, hal ini bertujuan demi meredamnya isu pengembangan program nuklir sebagai pembunuh massal. Secara tidak langsung ini akan menepis segala macam tuduhan negatif yang ditujukan ke Iran.
Keempat, Iran harus mengeluarkan sebuah project proposal guna terjalinnya kerja sama antara terutama kepada IAEA. Dalam project tersebut Iran menyampaikan kesiapannya untuk bekerjasama di bidang nuklir sebagai bagian dari negara-negara penandatangan perjanjian NPT, serta menjamin tidak adanya penyimpangan dalam program nuklir itu.

 
rianprestasi.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com