“Ukir Prestasi, Raih Jati Diri Dengan Usaha, Rasa Cinta, dan Penuh Keikhlasan Kepada-Nya [U Can, If U Think U Can]"

Saturday, July 11, 2009

Karya tulis ini berjudul “Telaah Kritis Secara Komparatif Penyelenggaraan Pendidikan di NAD Antara Undang-Undang No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008”. Qanun adalah peraturan daerah sebagai pelaksanaan undang-undang di wilayah propinsi NAD dalam rangka penyelenggaraan otonomi khusus.
Hal yang melatarbelakangi penulisan ini adalah : (1) untuk mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM-GT) tahun 2009, (2) untuk memperoleh solusi yang lebih objektif, efektif, dan efisien dalam pencapaian mutu pendidikan yang berkualitas di NAD, dan (3) memberikan deskripsi secara mendalam dan menyeluruh mengenai relevansi penyelenggaraan pendidikan melalui Qanun Aceh No. 5 tahun 2008 sesuai dengan konsep UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Secara umum, masalah dalam karya tulis ini adalah bagaimanakah telaah kritis secara komparatif penyelenggaraan pendidikan di NAD antara UU No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008? Masalah umum secara rinci dapat menjadi sub masalah sebagai berikut : (1) apakah dampak negatif yang akan timbul bila UU No. 9 tahun 2009 dijadikan sebagai standar penyelenggaraan pendidikan di NAD? (2) Apakah hal yang melatarbelakangi sehingga Qanun Aceh No. 5 tahun 2008 lebih relevan dijadikan sebagai standar penyelenggaraan pendidikan di NAD? Dan (3) apakah dampak positif yang diharapkan bila penyelenggaraan pendidikan di NAD merujuk pada Qanun Aceh No. 5 tahun 2008?

Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh deskripsi tentang penyelenggaraan pendidikan di NAD secara komparatif antara UU No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008. Tujuan karya tulis secara rinci dapat dikemukakan sebagai berikut : (1) mendeskripsikan dampak negatif yang akan timbul bila UU No. 9 tahun 2008 dijadikan sebagai standar penyelenggaraan pendidikan di NAD, (2) mendeskripsikan hal yang melatarbelakangi sehingga Qanun Aceh No. 5 tahun 2008 lebih relevan dijadikan sebagai standar penyelenggaraan pendidikan di NAD, dan (3) mendeskripsikan dampak positif yang diharapkan bila penyelenggaraan pendidikan di NAD merujuk pada Qanun Aceh No. 5 tahun 2008.

Hasil yang diharapkan dari penulisan ini adalah mampu memberikan manfaat secara teoritis dan praktis. Manfaat teoritis, yaitu dapat memperkaya khasanah pendidikan tentang penyelenggaraan pendidikan menurut UU No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008. Manfaat praktis, yaitu bagi penulis dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengadakan penulisan lebih lanjut, bagi instansi terkait, dapat menambah referensi tentang penyelenggaraan pendidikan dengan studi komparatif antara UU No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008, sedangkan bagi masyarakat karya tulis ini memberikan masukan serta pengetahuan tentang penyelenggaraan pendidikan melalui studi komparatif antara UU No. 9 tahun 2009 dan Qanun Aceh No. 5 tahun 2008.

Rancangan dalam penulisan ini adalah rancangan deskriptif kualitatif. Secara sistematis, tahapan penulisan dalam karya tulis ini adalah (1) tahap perumusan tema dan permasalahan, (2) tahap pengumpulan data dan landasan teori, (3) tahap analisis, dan (4) tahap kesimpulan dan rekomendasi. Data yang digunakan dalam penyusunan makalah ini menggunakan beberapa metode pengumpulan data, yaitu tinjauan pustaka dan tinjauan media.

Kemudian, metode pendekatan pada proses analisis yang dilakukan dalam penulisan karya tulis ini adalah metode analisis kualititatif dengan mendeskripsikan, menganalisis, dan menguraikan data yang diperoleh sehingga dapat menjelaskan kondisi objek sebenarnya dan metode analisis komparatif untuk melihat perbandingan.

2 komentar:

Anonymous said...

Baguslah semoga bermanfaat bagi kemajuan pendidikan khususnya di bumi serambi mekah ini....

Zulham_Syam@yahoo.co.id said...

Baguslah semoga bermanfaat bagi kemajuan pendidikan khususnya di bumi serambi mekah ini....

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

Silakan Tinggalkan Pesan di Blog Rian

 
rianprestasi.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com