Saturday, April 18, 2009
Metode Pendekatan Partisipatif Dalam Rehabilitasi Hutan Pantai Pasca Tsunami Di Pesisir Aceh
1 komentar Diposkan oleh Novi Reandy Sasmita di Saturday, April 18, 2009Penulis : Novi Reandy Sasmita
Selanjutnya berdasarkan paparan di atas, bila pesisir Aceh sebagai kawasan yang memiliki potensi ekologi dan ekonomi tidak direhabilitasi dalam wujud hutan pantai dengan metode pendekatan partisipatif masyarakat maka, tidak tertutup kemungkinan Aceh tidak akan mengalami perubahan signifikan ke arah yang lebih baik dari segi ekologi dan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pemerintah setempat.
Secara rinci sub masalah dalam karya tulis ini adalah: (1) Apakah yang melatar belakangi sehingga metode pendekatan partisipatif sangat baik untuk diterapkan dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di wilayah pesisir Aceh? (2) bagaimanakah metode pendekatan partisipatif dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di pesisir Aceh? dan (3) bagaimanakah petunjuk pelaksanaan metode pendekatan partisipatif masyarakat dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di pesisir Aceh?
Tujuan karya tulis secara rinci dapat dikemukakan sebagai berikut : (1) mendeskripsikan hal yang melatar belakangi sehingga metode pendekatan partisipatif sangat baik untuk diterapkan dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di pesisir Aceh, (2) mendeskripsikan metode pendekatan partisipatif dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di pesisir Aceh dan (3) mendeskripsikan petunjuk pelaksanaan metode pendekatan partisipatif masyarakat dalam rehabilitasi hutan pantai pasca Tsunami di pesisir Aceh.
Hasil karya tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pemerintah dan masyarakat. Penulis menggunakan teknik penulisan analisis deskriptif dengan menguraikan, menjabarkan dan merangkai konsep maupun teori yang digunakan menjadi untaian kata-kata dalam setiap bagian pembahasannya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi yaitu menelusuri, meneliti dan mempelajari referensi-referensi yang sesuai serta relevan dengan permasalahan yang diangkat.
Analisis data digunakan untuk menyusun secara sistematis data yang telah diperoleh, dengan menganalisa data yang ada maka akan diperoleh pemecahan masalah dalam penulisan. Cara yang digunakan dalam proses ini adalah dengan mengorganisasikan data yang diperoleh dari studi literatur ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dan langkah terakhir adalah dengan membuat kesimpulan agar dapat dipahami.
Label: Artikel
Dampak Konversi TNGL Menjadi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Upaya Penegakan Hukum
1 komentar Diposkan oleh Novi Reandy Sasmita di Saturday, April 18, 2009oleh : Novi Reandy Sasmita
Selanjutnya berdasarkan paparan di atas, bila TNGL sebagai kawasan yang dilindungi oleh Indonesia bahkan Internasional dikonversikan menjadi lahan perkebunan, maka tidak tertutup kemungkinan Aceh tidak akan mengalami perubahan signifikan kearah yang lebih baik dari kesejateraan, kesehatan masyarakat maupun ekologi hutan yang sangat berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan temasuk di Indonesia sebagai sebuah negara yang menaungi Aceh.
Secara rinci dapat sub masalah sebagai berikut : (1) bagaimanakah dampak ekologi atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit? (2) bagaimanakah dampak sosial masyarakat dan kesehatan atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit? dan (3) bagaimanakah penegakan hukum atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit?
Tujuan karya tulis secara rinci dapat dikemukakan sebagai berikut : (1) mendeskripsikan dampak ekologi atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, (2) mendeskripsikan dampak sosial masyarakat dan kesehatan atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan (3) mendeskripsikan penegakan hukum atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Hasil karya tulis ini diharapkan dapat memberikan deskripsi secara mendalam dan menyeluruh tentang dampak dari TNGL yang dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit serta upaya penegakan hukum. Untuk itu diharapkan hasil karya tulis ini mampu memberikan manfaat secara teoritis dan praktis.
Penulis menggunakan menggunakan rancangan deskriptif kualitatif. Penulisan ini dilakukan dengan tujuan untuk memaparkan dan menjelaskan sejumlah variabel yang terkait dengan masalah yang ditulis dengan mengeksplorasi teori yang terkait dan dijelaskan secara argumentatif. Sumber data penulisan karya tulis ini adalah baik yang bersumber dari jurnal, literatur buku, situs internet dan dokumen lain yang relevan dengan obyek penulisan bersangkutan. Sumber data skunder adalah masyarakat di kalangan kehutanan atau lingkungan hidup seperti pemerhati kehutanan, pegawai kehutanan ataupun dan anggota LSM yang bergerak dalam kegiatan lingkungan hidup.
Jenis data dalam penulisan ini diklasifikasikan menjadi tiga macam yaitu (1) dampak ekologi atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, (2) dampak sosial masyarakat dan kesehatan atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan (3) penegakan hukum atas pengkonversian sebagian kawasan TNGL menjadi lahan perkebunan kelapa sawit Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penulisan ini adalah dokumentasi yang merupakan suatu teknik pengumpulan data dari dokumen, gejala verbal, literatur atau arsip termasuk internet sesuai dengan masalah yang ditulis.
Data yang diperoleh dianalisis dengan analisis data sekunder. Data yang sudah dikumpulkan dari berbagai sumber, kemudian diseleksi dan diklasifikasikan menurut jenis data, sehingga mampu menjelaskan dan menjawab permasalahan. Selanjutnya data tersebut diolah dengan melakukan penggalian teori, pemikiran dan penafsiran. Teknik keabsahan data yang dipilih dalam penulisan ini adalah : (1) ketekunan pengamat, (2) kecukupan referensi, (3) pemeriksaan dengan dosen pembimbing dan teman sejawat melalui diskusi dan (4) triangulasi.
Label: Artikel
Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) 2009
3 komentar Diposkan oleh Novi Reandy Sasmita di Saturday, April 18, 2009TUJUAN:
Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) bertujuan untuk membangkitkan minat dan memupuk kegemaran remaja untuk melakukan kegiatan penelitian yang bersifat ilmiah.
SYARAT PESERTA:
Warga Negara Indonesia; Siswa SMA/MA negeri/swasta; Perorangan atau kelompok; Usia maksimum 19 tahun; Bersedia menyerahkan hak cipta hasil karyanya; Tunduk kepada keputusan Dewan Juri.
RUANG LINGKUP KEILMUAN:
Pertanian, Biologi, Matematika, Fisika, Mesin, Elektronika, Kimia, Geologoi, Kesehatan, Psikologi, Bahasa, Kesusastraan, Sejarah, Kebudayaan, Ekologi, Antar Bidang, Ekonomi, Manajemen, Pendidikan, Sosiologi.
Karya tulis dapat berupa penemuan baru, rekaan asli, inovasi, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan masyarakat.
PENYAJIAN:
Judul menarik, singkat, dan mencerminkan isi karya penelitian; Menyertakan pendahuluan yang menerangkan intisari masalah yang diteliti, metode atau tatacara lain yang dipakai untuk mendapatkan data dan informasi; Menguraikan hasil penelitian berdasarkan pustaka yang dipakai; Memberikan secara lengkap daftar pustaka (nama penulis, tahun, judul buku/laporan, nama penerbit, kota).
CARA MENGIKUTI:
Karya dikirim kepada: Sekretariat Panitia
Lomba Penelitian Ilmiah Remaja
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas
Gedung B Ditjen Mandikdasmen
Jl. RS. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan 12410
Telp. +62 21 75912056, Fax. +62 21 75912057
email:bagpro_pwk@yahoo.com, link
Setiap karya disertai Nama Lengkap, Tempat/Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Induk Siswa, Alamat Rumah dan Alamat Sekolah lengkap dengan nomor telepon, Nama Orang Tua dan Pendidikan Orang Tua. Dilengkapi dengan fotocopy kartu OSIS/Kartu Pelajar.
Penerimaan karya penelitian ilmiah oleh Sekretariat panitia dimulai tanggal 2 Mei 2009 dan berakhir tanggal 30 Juni 2009.
PENENTUAN FINALIS & PEMENANG:
Semua karya yang masuk ke Sekretariat Panitia akan diperiksa kesesuaiannya dan persyaratannya. Semua karya yang memenuhi persyaratan akan dinilai oleh Dewan Juri untuk dipilih dan ditentukan sejumlah karya terbaik sebagai finalis. Para finalis hasil penilaian Dewan Juri akan diminta kehadirannya di Jakarta pada waktu yang telah ditentukan untuk diwawancarai guna menentukan pemenang.
HADIAH DAN PENGHARGAAN:
Menteri Pendidikan Nasional akan memberikan penghargaan berupa TABANAS, Piagam Penghargaan, serta hadiah lain kepada semua finalis.
Pemenang Pertama:
TABANAS sebesar Rp. 10.000.000,-
Pemenang Kedua:
TABANAS sebesar Rp. 7.500.000,-
Pemenang Ketiga:
TABANAS sebesar Rp. 6.000.000,-
Pemenang Harapan Pertama:
TABANAS sebesar Rp. 3.500.000,-
Pemenang Harapan Kedua:
TABANAS sebesar Rp. 3.000.000,-
KETENTUAN KHUSUS:
Karya LPIR yang dikirim tidak boleh merupakan bahan yang diajukan untuk persyaratan ujian, penyelesaian tugas sekolah, dan lain – lainnya.
Karya yang diajukan tidak boleh diikutkan pada lomba lain dan juga bukan karya yang pernah diikutsertakan dalam lomba sebelumnya atau lomba lain yang sejenis.
Apabila hasil karya yang terpilih sebagai finalis merupakan hasil karya kelompok, maka yang diundang hanya ketua atau salah satu anggota kelompok yang mendapat kepercayaan untuk mewakili kelompoknya, dengan persyaratan tertulis.
Sumber
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas
Informasi selanjutnya klik link dibawah ini:
http:link
Label: Info Lomba
Dalam setiap tulisan, ide menjadi sesuatu yang sangat vital. Tanpanya, sebuah tulisan mungkin hanya akan menjadi kumpulan kalimat yang tidak jelas arahnya. Dengan demikian, ide juga dapat menjadi pemandu tulisan.
Sebagai penulis pemula, sering kali kita terjebak untuk memikirkan ide yang hebat-hebat. Kita cenderung berpikir untuk menarik perhatian pembaca melalui tulisan yang hendak kita kerjakan tersebut. Kita lupa bahwa semua yang ada di sekitar kita dapat menjadi ide. Karena ingin menulis sesuatu yang luar biasa, akhirnya kita cenderung mengabaikan hal-hal kecil, hal-hal biasa yang sebenarnya bisa memberi nilai tersendiri bagi tulisan kita.
Sebenarnya, kita tidak perlu bersusah-susah mencari ide. Ide ada di sekitar kita. Ide siap untuk diambil. Ide ada dan siap diolah serta dikembangkan. Biasanya, saya akan mendapatkan ide untuk menulis ketika berbincang-bincang dengan sahabat saya. Tidak peduli apakah topiknya berat atau ringan, bila merasa menarik dan baik untuk dikembangkan, biasanya akan saya lanjutkan. Dengan kata lain, tak jarang dari obrolan "ngalor-ngidul" saya bisa mendapatkan ide.
Referensi sebagai Pendukung Ide
Kalau ide ada di mana saja dan siap diambil, berarti yang perlu kita lakukan adalah mengolahnya. Lalu bagaimana mengolahnya? Sebagaimana mengolah masakan, kita memerlukan sejumlah bahan agar tulisan kita bernilai. Artinya, untuk menghasilkan sebuah tulisan, tidak cukup hanya dengan ide.
Ide yang ada perlu dikembangkan. Untuk itu, kita memerlukan referensi yang dapat memperkaya tulisan kita. Kita memerlukan buku, majalah, surat kabar, jurnal, dan sumber-sumber lain yang akan memperkaya pengembangan ide tersebut. Semua bahan yang dianggap mendukung ide pokok kita perlu kita baca.
Karya-karya tulis seperti makalah, skripsi, tesis, dan disertasi merupakan tulisan yang memerlukan referensi. Keakuratan data dan sumber acuan sangat dibutuhkan untuk mendukung apa yang hendak dikemukakan. Pandangan-pandangan para ahli terkait dengan apa yang kita tulis juga mutlak diperlukan. Tanpa referensi, karya ilmiah tersebut akan dituduh sebagai karya fiksi belaka. Selain karya tulis tersebut, opini juga menjadi jenis tulisan yang memerlukan referensi.
Apakah hanya karya-karya tulis seperti makalah, skripsi, tesis, disertasi, dan opini saja yang memerlukan referensi? Bagaimana dengan fiksi? Perlukan mencari referensi?
Kebutuhan akan referensi sebagai pengembang ide tampaknya menjadi kebutuhan yang mutlak bagi semua jenis tulisan. Referensi justru akan memperkaya sebuah tulisan, sehingga dapat menghasilkan tulisan yang terkesan nyata.
Sumber Referensi
Memang benar bahwa menulis dan membaca merupakan dua hal yang berjalan beriring. Namun ternyata, referensi tidak hanya bersumber dari bahan- bahan cetak belaka. Apalagi sekarang kita sudah berada di zaman yang sedemikian maju sehingga kita dapat menikmati bahan-bahan berbentuk audio-video. Bahan-bahan audio-video itu dapat kita nikmati setiap hari dari rumah kita, baik melalui radio, televisi, maupun internet.
Erskine Caldwell dalam bukunya, "Perjalanan Sang Penulis" menyebutkan bahwa dalam setahun ia hanya membaca sekitar enam buku saja. Malahan ia lebih memilih untuk menulis ketimbang membaca. Meskipun demikian, ia dapat menghasilkan begitu banyak tulisan.
Kalau Caldwell lebih senang menulis daripada membaca, dari manakah ia mendapatkan referensi untuk tulisannya? Dari buku yang sama, kita dapat membaca bagaimana ia cenderung melakukan perjalanan ke daerah- daerah tertentu dan memutuskan untuk menetap sementara waktu sambil berusaha untuk menghasilkan tulisan yang dapat memuaskan hatinya. Perjalanan dan lingkungan yang ada di sekitarnya itulah yang ia gunakan sebagai referensi tulisannya. Hal ini terlihat dari karya- karyanya yang banyak berlatarkan daerah Selatan Amerika Serikat.
Dengan demikian, tampaknya sebagaimana ide, kita juga dapat mendapatkan referensi di berbagai sumber yang ada di sekitar kita. Selain dari media cetak dan elektronik, ternyata kita bisa mendapatkan referensi dari lingkungan sekitar kita, tentunya termasuk lingkungan masa lalu kita.
Permasalahan selanjutnya ialah mengolah semua itu menjadi suatu kesatuan yang utuh. Untuk itu, kita perlu bekerja lebih keras lagi. Dan salah satunya ialah dengan membiasakan diri menulis secara teratur.
Jadi? Tunggu apa lagi? Bukankah ide dan referensi bertaburan di sekitar kita?
Label: Artikel
Kriteria untuk Menilai Karya Tulis
0 komentar Diposkan oleh Novi Reandy Sasmita di Saturday, April 18, 2009- Fokus. Kenali benar-benar topik karya tulis Anda, entah topik itu adalah pilihan Anda sendiri atau pilihan orang lain yang harus Anda kerjakan.
- Karya tulis Anda harus logis. Ungkapkan argumen Anda dengan baik dan tuliskanlah pernyataan/kalimat Anda dengan akurat. Hubungkan poin-poin tulisan Anda sehingga ada alur yang jelas dari satu ide ke ide yang lain. Kembangkan poin-poin yang Anda angkat dengan maksimal.
- Organisir tulisan Anda dengan baik. Periksa apakah ada pengantar, isi, dan penutup. Buatlah pengantar yang jelas sehingga pembaca dapat menangkap apa yang Anda tulis dan apa yang akan Anda ungkapkan mengenai topik tulisan Anda.Tulislah isu-isu mengenai topik yang Anda angkat di bagian isi. Lalu tuliskan penutup yang mencakup semua dari apa yang Anda telah ungkapkan tanpa terkesan mengulanginya.
- Buatlah contoh-contoh pendukung. Berikan contoh-contoh spesifik atau bahan-bahan yang mendukung argumen yang Anda tulis. Sebutkan/sertakan orang-orang, istilah-istilah, paragraf-paragraf yang spesifik, judul, dll.. Sertakan pula sumber dari informasi atau bahan-bahan pendukung tersebut dengan menggunakan tanda petik, kutipan dalam paragraf, atau bibliografi. Pastikan Anda menyertakan sumber-sumber tersebut dengan cara atau format yang benar.
- Sunting tulisan Anda dan betulkan kesalahan-kesalahan ketik. Beri spasi dua pada tulisan Anda dan batas kertas (margin) 1 cm. Beri nomor halaman pada tulisan Anda. Periksa apakah hasil cetakan tulisan Anda bisa dibaca dengan baik. Tuliskan kalimat Anda dalam kalimat lengkap yang memenuhi kaidah tata bahasa dan ejaan.
Label: Artikel
Monday, February 2, 2009
Belumkah Saatnya Anda Menyadari, bahwa Khilafahlah Satu-satunya
Yang Memuliakan dan Menyelamatkan Anda..
Dan Anda Menyadari, bahwa Para Penguasa Anda adalah
Pelindung Musuh Anda, bukan Pelindung Anda?
Negara Yahudi itu memang telah melakukan semuanya itu, sementara para penguasa kaum Muslim hanya bisa menghitung korban yang tewas dan terluka, atau bahkan mungkin mereka tidak pernah menghitungnya dan tidak pula menghiraukannya! Karena mereka telah berhasil melakukan kebohongan publik, penyesatan, pengkhianatan dan konspirasi untuk mereduksi masalah Palestina dari permasalahan Islam menjadi masalah bangsa Arab, kemudian menjadi masalah bangsa Palestina hingga kemudian hanya sekadar masalah penduduk Gaza!
Pada tanggal 27 Desember 2008 yang lalu, negara Yahudi telah memulai serangan biadabnya ke Gaza, kemudian meluluhlantakkan, melakukan pembantaian, dan seterusnya… Bahkan telah membumihanguskan manusia, tetumbuhan, bebatuan dan sebagainya… Setelah itu, negara Yahudi itu pun mengumumkan gencatan senjata pada tanggal 17 Januari 2009 secara sepihak untuk memberikan gambaran opini umum, bahwa mereka mempunyai kekuatan dan keperkasaan, dimana negara Yahudi itu bisa memulai serangan biadabnya kapan saja, dan menghentikannya kapan saja sesukanya.
Negara Yahudi itu memang telah melakukan semuanya itu, sementara para penguasa kaum Muslim hanya bisa menghitung korban yang tewas dan terluka, atau bahkan mungkin mereka tidak pernah menghitungnya dan tidak pula menghiraukannya! Karena mereka telah berhasil melakukan kebohongan publik, penyesatan, pengkhianatan dan konspirasi untuk mereduksi masalah Palestina dari permasalahan Islam menjadi masalah bangsa Arab, kemudian menjadi masalah bangsa Palestina hingga kemudian hanya sekadar masalah penduduk Gaza!
Tindakan mereka itu telah dibantu oleh sejumlah organisasi Palestina, yang telah menjadikan keputusan-keputusan KTT Arab dan Islam, agar meninggalkan Palestina dan menjadikannya hanya menjadi masalah bagi bangsa Palestina. Keputusan-keputusan itu telah menjadikannya hanya sebagai seremoni Palestina! Dengan seremoni ini, para penguasa itu telah membangun pengkhianatan mereka kepada Palestina. Karena itu, tidak ada satu pun front yang dibuka untuk membela Gaza, baik oleh negara-negara di sekitar Palestina, yang ada dataran tinggi Golan, Selatan Lebanon, Kaero, Riyadh, Amman, dan sebagainya... ataupun oleh negara-negara yang memiliki peluncur rudal yang bisa menjangkau negara Yahudi, seperti Iran, Pakistan atau yang lainnya... Semuanya itu hanya untuk menjaga seremoni tersebut dilakukan oleh warganya, bahkan ketika seremoni tersebut telah berubah menjadi pembantaian seperti yang dilakukan oleh negara Yahudi sekalipun.
Wahai kaum Muslim, bukankah merupakan kehinaan dan aib ketika para penguasa Anda justru bersikap keras kepala untuk berunding dengan entitas Yahudi dalam perjanjian damai dengannya, ataupun menyerah kalah. Keduanya adalah sama. Padahal, seharusnya mereka menunaikan kewajiban dari Rabb mereka dengan melenyapkan entitas Yahudi yang merampas Palestina?
Bukankah merupakan kehinaan dan aib, ketika Gaza dibantai, sementara para penguasa itu tetap tidak mau mengerahkan tentara untuk menolong Gaza, bahkan sebaliknya mereka malah memperdagangkan darah-darah penduduk Gaza dengan berbagai konferensi yang merealisasikan kemaslahatan bagi negara Yahudi, yang justru tidak bisa direalisasikan di medan perang?
Bukankah merupakan kehinaan dan aib, ketika semua pengorbanan mereka harus diakhiri dengan perundingan dan konferensi yang justru menjaga keamanan Yahudi, mewujudkan keberlangsungan mereka, serta mengokohkan entitasnya? Kami tidak mengatakan, pengorbanan di medan perang yang tampak seolah-olah entitas Yahudi itu menang, sebaliknya kami katakan pengorbanan di medan perang yang tidak pernah dimenangkan oleh entitas Yahudi:
Akhir Perang 1973 di Mesir, dimana tentara Mesir telah berhasil menembus terusan Suez dan menerobos garis demarkasi, sehingga dalam peperangan tersebut tentara Yahudi mengalami kekalahan dan nasib buruk, namun justru berakhir dengan Perjanjian Camp David yang telah mengeluarkan Mesir dari peperangan dengan negara Yahudi, sehingga untuk menambah jumlah polisi Mesir satu orang saja terpaksa membutuhkan persetujuan dari negara Yahudi itu!
Begitulah, pada akhirnya keamanan negara Yahudi itu pun secara penuh dan memadai harus dijaga oleh pihak Mesir! Kemudian diikuti dengan Perjanjian Wadi Arobah yang melanjutkan jejak Perjanjian Camp David, dan keamanan Yahudi pun harus dijaga oleh Yordania.
Akhir dari Perang 1973 di Suriah, dimana tentara Suriah pada awalnya berhasil menguasai lereng Thabariyah dan sekitarnya, yang semuanya itu diperoleh melalui peperangan hebat dalam posisinya di dataran tinggi Golan. Ternyata akhir dari semuanya itu adalah Kesepakatan Golan, yang menjaga keamanan negara Yahudi di dataran Golan, meskipun negara Yahudi itu tetap saja mencaploknya. Suriah pun akhirnya harus menjaga keamanan Yahudi secara penuh dan memuaskan!
Kemudian akhir dari Perang Lebanon 2006, ketika roket-roket pasukan perlawanan (Hizbullah) menghujani sejumlah lokasi di Israel, dan memenuhi hati orang-orang Yahudi itu dengan kepanikan dan ketakutan, namun akhir dari peperangan tersebut justru keluarnya Resolusi 1701 yang menjaga keamanan Yahudi di Selatan Lebanon. Sampai pada satu titik, dimana front di Selatan Lebanon tetap dingin, meskipun pembantaian biadab terhadap penduduk Gaza tengah berlangsung... Padahal front itu dahulu pernah membara meski lebih kecil daripada pembataian Gaza kali ini!
Itulah akhir dari sikap kepahlawanan penduduk Gaza, yang akhirnya harus diakhiri dengan sejumlah langkah hina demi merealisasikan Resolusi 1860, melalui perjanjian keamanan antara Amerika dengan entitas Yahudi, yang bertujuan untuk menjaga keamanan entitas ini, baik di atas maupun di dasar laut! Kemudian diikuti, dan jejaknya ditutup dengan Konferensi Sharm asy-Syaikh Arab-Eropa-Turki untuk menyusun hasil-hasil perjanjian keamanan yang mendukung dan mengokohkan entitas Yahudi, serta memaksakan blokade senjata terhadap Gaza yang lebih kuat dan berbahaya daripada blokade sebelumnya...
Semuanya itu berlangsung di depan mata para penguasa itu, dan mereka dengar sendiri, bahkan di antara mereka malah ada yang justru menyempurnakan dan memastikan blokade ini melalui sejumlah konferensi yang berlangsung secara paralel, atau hanya ikut-ikutan, yang ujungnya diakhiri dengan keburukan dan kemudaratan.
Wahai kaum Muslim... Meskipun Amerikalah yang memimpin serangkaian propaganda keamanan untuk mendukung entitas Yahudi, bahkan Konferensi Sharm asy-Syaikh yang diselenggarakan pada tanggal 18 Januari 2009, yang diikuti lima negara Eropa, namun konferensi tersebut sejatinya hanya mengikuti Kesepakatan Amerika-Yahudi tanggal 16 Januari 2009. Meskipun demikian, kalau bukan karena dukungan dari para penguasa di negeri Muslim kepada Amerika, pasti Amerika tidak akan bisa membawa apapun di negeri-negeri kaum Muslim, baik itu perdamaian maupun peperangan.
Para penguasa itu pun sebenarnya mendengar jeritan histeris anak-anak, rintihan orang-orang yang terluka dan orang-orang tua, serta seruan orang-orang yang meminta pertolongan, bahkan ribuan kali jeritan: Wahai Mu’tashim!.. Meski begitu, para penguasa itu tetap saja tuli, bisu, buta, dan tidak mau berpikir!
Wahai kaum Muslim, apakah setelah semuanya ini, masihkan Anda tidak menyadari, bahwa sejatinya para penguasa itu adalah pelindung musuh-musuh Anda, dan bukan pelindung Anda? Apakah Anda masih tidak sadar juga, bahwa semua orang yang ikut andil mengokohkan gagasan, bahwa masalah Palestina adalah masalah bangsa Palestina, bahkan hanya masalah penduduk Gaza saja; semua orang yang ikut andil dalam hal ini, meski hanya dengan satu kata saja, maka dia sejatinya telah ikut andil dalam menelantarkan Palestina?
Mungkinkah entitas Yahudi itu dilenyapkan dan Palestina dikembalikan secara utuh ke pangkuan negeri Islam, sekali lagi mungkinkah itu semua dilakukan tanpa adanya sebuah negara yang mengerahkan tentara untuk memerangi entitas Yahudi, lalu mengalahkan dan melenyapkan eksistensinya?
Wahai kaum Muslim, belum cukupkah semua musibah yang menimpa Anda ini, juga kehinaan dan kenistaan yang dibelenggukan ke leher Anda oleh para penguasa Anda? Belum cukupkah semuanya ini untuk membulatkan azam dan tekad Anda untuk berjuang dengan sungguh-sungguh dan serius demi mendirikan Khilafah yang akan mengembalikan kemuliaan Anda? Dengannya, berarti Anda menolong Allah, dan Allah pun akan menolong Anda.
Kemudian Anda, wahai para tentara kaum Muslim, tidakkah Anda seharusnya menebus kesalahan Anda dengan mentaati para penguasa Anda yang zalim dan mengabdi kepada kaum Kafir, serta diamnya Anda untuk membela penduduk Gaza, sekali lagi tidakkah Anda seharusnya menebus semuanya itu dengan meninggalkan dan mengganti para penguasa itu, dan menolong para perjuang yang berjuang untuk menegakkan Khilafah, sehingga Allah memuliakan Anda dengan terealisasinya kabar gembira dari Rasulullah saw melalui tangan-tangan Anda:
«... ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
… Kemudian akan tegak Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian?
Wahai kaum Muslim, sungguh benar-benar telah penuh sesak, dan adzab dunia pun dipenuhi dengan kehinaan dan kesedihan mengalir deras di depan mata Anda. Bahkan orang yang diliputi kehinaan dan martabat yang rendah pun kini telah memiliki kekuatan dan kekuasaan terhadap diri Anda:
أَوَلاَ يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُوْنَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لاَ يَتُوْبُوْنَ وَلاَ هُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
Dan tidakkah mereka memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak juga bertaubat dan tidak pula mengambil pelajaran? (QS. at-Taubah [9]: 126)
Wahai kaum Muslim… Ini merupakan masalah yang serius, bukan main-main. Anda kini hanya mempunyai dua pilihan: Pertama, diam dan tidak ikut berjuang mengganti para penguasa itu, hingga kehinaan dan nestapa pun akan terus membelenggu leher Anda akibat ulah para penguasa Anda, yang justru mengubah kemenangan Anda menjadi kekalahan, melalui berbagai perundingan dan perjanjian... Setelah itu, akan diikuti dengan kehinaan di dunia, serta kesedihan dan azab, disamping adzab di akhirat yang jauh lebih pedih dan dahsyat:
وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Dan sesungguhnya azab pada hari akhirat lebih besar kalau mereka mengetahui.(QS. Az-Zumar [39]: 26; al-Qalam [68]: 33)
Atau pilihan kedua, bergerak secara aktif untuk mengganti para penguasa itu, dan mengangkat seorang Khalifah ar-Rasyid yang akan menjadi pelindung dan perisai, dimana rakyat akan berperang di belakangnya. Dengan begitu, Anda akan bisa melenyapkan entitas Yahudi dan mengembalikan bumi Palestina secara utuh ke pangkuan negeri Islam. Dengan itu, Anda pun bisa meraih kemuliaan di dunia dan di akhirat.
Wahai kaum Muslim, sesungguhnya Hizbut Tahrir menyerukan kepada Anda dengan suara lantang, bahwa pada diri Anda terdapat kekuatan. Jika kekuatan itu ditempatkan pada tempatnya, pasti akan berbuah. Sesungguhnya para tentara itu adalah putera-puteri Anda. Mereka pun akan bergerak melalui pergerakan Anda. Lalu, apakah Anda tetap tidak akan bergerak?
Wahai para Tentara, sesungguhnya Hizbut Tahrir menyerukan kepada Anda dengan suara lantang, bahwa Anda adalah bagian dari umat yang memiliki vitalitas; umat terbaik yang pernah dilahirkan untuk seluruh umat manusia sejak Rasulullah saw memimpinnya, lalu diteruskan oleh para Khulafa’ ar-Rasyidin, kemudian oleh para khalifah setelahnya. Ingatlah nenek moyang Anda yang menjadi pahlawan dan pasukan mujahidin yang telah memimpin pasukan, menyebarluaskan Islam, membebaskan berbagai wilayah, mengalahkan musuh dan menceraiberaikannya di belakang mereka.
Wahai kaum Muslim... Wahai para Tentara...
Tebuslah dosa Anda karena diam tidak menolong Gaza, dengan jalan berjuang sungguh-sungguh untuk menegakan Khilafah hingga Anda meraih kemuliaan di dunia dan akhirat. Apakah Anda mau melalukannya? Apakah Anda bersedia memenuhi seruan ini?
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوْا اسْتَجِيْبُوْا لِلَّهِ وَلِلرَّسُوْلِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُمْ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللَّهَ يَحُوْلُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.(QS. al-Anfâl [8]: 24)
23 Muharram 1430 H Hizbut Tahrir
19 Januari 2009
Label: Artikel
Terkait dengan golput dalam Pemilu, Ijtima Ulama yang dihadiri oleh 700 ulama dan cendekiawan tersebut menghasilkan sebuah kesimpulan (baca: fatwa), bahwa golput hukumnya haram. "Golput haram bila masih ada calon yang amanah dan imarah, apapun partainya,” papar Humas MUI, Djalal (Kompas, 27/1/2009). Ini karena, menurut Sekretaris Umum MUI Pusat Ichwan Syam, "Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa." (Republika, 27/1/2009).
Namun, pandangan berbeda dikemukakan Dr. Sofjan S. Siregar. Ia menyatakan bahwa fatwa MUI yang mengharamkan golput adalah sebuah 'blunder ijtihad' dalam sejarah perfatwaan MUI. Justru mengharamkan golput itu hukumnya haram. "Sampai detik ini, saya gagal menemukan referensi dan rujukan serta dasar istinbath para ulama yang membahas masalah itu," ujar Sofjan, doktor syariah lulusan Khartoum University, direktur ICCN, Ketua ICMI Orwil Eropa dan dosen Universitas Islam Eropa di Rotterdam. "Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada pematwa dan peserta rapat MUI yang terlibat dalam 'manipulasi politik fatwa golput' untuk bertobat dan minta maaf kepada umat Islam Indonesia, karena terlanjur membodohi umat," tandas Sofjan (Detik.com, 27/1/2009).
Pengamat politik Indobarometer M. Qodari bahkan menilai, dengan fatwa tersebut MUI telah melanggengkan bobroknya sistem politik di Indonesia. “Kalau mereka dilarang untuk golput, hal itu justru menjustifikasi sistem politik yang tidak baik. Fatwa harusnya menganjurkan pada kebaikan,” jelas Qodari (Detik.com, 26/1/2009).
Komentar tajam juga dilontarkan oleh pengamat politik dan ekonomi, Ichsanuddin Noorsy. Menurut Noorsy, MUI tidak konsisten dalam berpijak mengeluarkan fatwanya. Sebab, Pemilu yang dilakukan dengan basis individual atau demokrasi liberal merupakan pemikiran Barat. Karenanya, Noorsy menambahkan, alasan dan argumen rasional MUI lemah. "Fatwa MUI kali ini pun gagal merujuk al-Quran dan Hadis. Kalau fatwa ini mempertimbangkan kebaikan, berarti MUI mengabaikan kebenaran ajaran dan kecerdasan masyarakat," tegasnya. (Detik.com, 27/01/2009) Jika demikian, bagaimana sesungguhnya Pemilu—juga kedudukan golput—dalam pandangan hukum Islam?
Hukum Pemilu Menurut Syariah
Pemilu di Indonesia saat ini ditujukan untuk: 1) Memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPR/Parlemen; 2) Memilih penguasa.
1. Memilih wakil rakyat.
Dalam pandangan hukum Islam, Pemilu untuk memilih wakil rakyat merupakan salah satu bentuk akad perwakilan (wakalah). Hukum asal wakalah adalah mubah (boleh). Dalilnya antara lain: Pertama, hadis sahih penuturan Jabir bin Abdillah ra. yang berkata: Aku pernah hendak berangkat ke Khaibar. Lalu aku menemui Nabi saw. Beliau kemudian bersabda:
Kedua, dalam Baiat ‘Aqabah II, Rasulullah saw. pernah meminta 12 wakil dari 75 orang Madinah yang menghadap kepada Beliau saat itu. Keduabelas wakil itu dipilih oleh mereka sendiri.
Wakalah itu sah jika semua rukun-rukunnya dipenuhi. Rukun-rukun tersebut adalah: adanya akad (ijab-qabul); dua pihak yang berakad, yaitu pihak yang mewakilkan (muwakkil) dan pihak yang mewakili (wakîl); perkara yang diwakilkan; serta bentuk redaksi akad perwakilannya (shigat tawkîl). Semuanya tadi harus sesuai dengan syariah Islam.
Menyangkut Pemilu untuk memilih wakil rakyat, yang menjadi sorotan utama adalah perkara yang diwakilkan, yakni untuk melakukan aktivitas apa akad perwakilan itu dilaksanakan. Dengan kata lain, apakah aktivitas para wakil rakyat itu sesuai dengan syariah Islam atau tidak. Jika sesuai dengan syariah Islam maka wakalah tersebut boleh dilakukan. Sebaliknya, jika tidak sesuai maka wakalah tersebut batil dan karenanya haram dilakukan.
Sebagaimana diketahui, paling tidak, ada 2 (dua) fungsi utama wakil rakyat di DPR/Parlemen. Pertama: melegislasi UUD/UU. Berkaitan dengan fungsi legislasi ini, tidak ada pilihan lain bagi kaum Muslim dalam mengatur kehidupan pribadi, masyarakat, dan negaranya kecuali dengan menggunakan syariah Allah SWT (Lihat, misalnya: QS Yusuf [12]: 40; QS an-Nisa [4]: 65; QS al-Ahzab [33]: 36). Oleh karena itu, setiap aktivitas pembuatan perundang-undangan yang tidak merujuk pada wahyu Allah (al-Quran dan as-Sunnah) merupakan aktivitas menyekutukan Allah SWT (Lihat: QS at-Taubah [9]: 31). Pelakunya juga bisa terkategori kafir, fasik atau zalim (Lihat: QS al-Maidah [5]: 44; 45; 47).
Dalam Islam, kedaulatan hanyalah milik Allah, bukan milik rakyat sebagaimana yang terdapat dalam sistem demokrasi. Artinya, yang diakui dalam Islam adalah 'kedaulatan syariah', bukan kedaulatan rakyat. Ini berarti, dalam Islam, hanya Allahlah yang berhak menentukan halal-haram, baik-buruk, haq-batil, serta terpuji-tercela; bukan manusia (yang diwakili oleh para wakil rakyat) sebagaimana dalam sistem demokrasi. Allah SWT berfirman:
Karena itu, hukum wakalah dalam konteks membuat dan melegalisasikan UU yang tidak bersumber pada syariah, atau hukum Allah, jelas tidak boleh.
Kedua: fungsi pengawasan. Menyangkut fungsi pengawasan DPR/Parlemen—berupa koreksi dan kritik terhadap pemerintah/para penguasa atau UU yang digodok dan dihasilkan oleh DPR—jelas hukumnya wajib secara syar’i. Fungsi tersebut terkategori ke dalam aktivitas amar makruf nahi munkar, yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim, terlebih para wakil rakyat.
Jadi, dalam pandangan hukum Islam, Pemilu untuk memilih para wakil rakyat hukumnya dikembalikan kepada dua fungsi yang mereka mainkan di atas.
2. Memilih penguasa.
Adapun dalam konteks memilih penguasa, Islam memiliki pandangan tersendiri yang berbeda dengan pandangan politik demokrasi sekular. Dalam sistem politik Islam, aktivitas memilih dan mengangkat penguasa (imam/khalifah) untuk melaksanakan hukum-hukum Islam bukan hanya boleh, bahkan wajib. Sebab, imam/khalifah tersebut diangkat dalam rangka menjalankan hukum-hukum syariah dalam negara, dan ketiadaan imam/khalifah akan menyebabkan tidak terlaksanakan hukum-hukum syariah tersebut.
Adapun dalam sistem demokrasi, Pemilu untuk memilih penguasa adalah dalam rangka menjalankan sistem sekular, bukan sistem Islam. Karena itu, status Pemilu Legislatif tidak sama dengan Pemilu Eksekutif. Dalam konteks Pemilu Legislatif, status Pemilu tersebut merupakan akad wakalah sehingga berlaku ketentuan sebelumnya. Namun, dalam konteks Pemilu Eksekutif, statusnya tidak bisa lagi disamakan dengan status akad wakalah, melainkan akad ta’yîn wa tanshîb (memilih dan mengangkat) untuk menjalankan hukum-hukum tertentu. Dalam hal ini statusnya kembali pada hukum apa yang hendak diterapkan. Jika hukum yang diterapkan adalah hukum Islam maka memilih penguasa bukan saja mubah/boleh, melainkan wajib. Demikian juga sebaliknya.
Tinjauan Politik
Selain tinjauan dari segi syariah, Pemilu (khususnya dalam memilih para wakil rakyat) dan fenomena golput juga bisa ditinjau dari kacamata politik. Dalam hal ini, Jubir HTI, HM Ismail Yusanto, berpandangan: Pertama, UU Pemilu sendiri menyebut bahwa memilih itu hak, bukan kewajiban. Jadi, bagaimana mungkin hak itu dihukumi haram ketika orang itu tidak mengambilnya. Lagipula, memilih untuk tidak memilih itu berarti juga memilih. Jadi, fatwa haram golput itu sendiri secara filosofis bermasalah.
Kedua, sekarang ini berkembang fenomena golput di mana-mana. Dalam Pilkada itu golput sampai 45%-47%. Ini angka yang sangat tinggi. Itu harus dipahami secara lebih mendalam. Jangan-jangan itu merupakan cerminan dari ketidakhirauan masyarakat karena mereka melihat bahwa proses politik (Pemilu) itu tidak memberikan pengaruh apa-apa terhadap kehidupan mereka.
Ketiga, ketika orang tidak menggunakan pilihan politiknya tidak bisa dikatakan bahwa dia apolitik. Sebab, boleh jadi hal itu didasarkan pada pengetahuan politik dan sikap politik; bahwa dia tidak mau terus-menerus terjerumus dalam sistem sekular yang terbukti bobrok ini.
Keempat, terkait dengan Hizbut Tahrir, Hizb memandang bahwa aktivitas politik itu tidak berarti mengharuskan Hizb ada di parlemen. Mengoreksi penguasa adalah bagian aktivitas politik. Mendidik umat dengan pemikiran dan hukum-hukum Islam juga merupakan aktivitas politik. Selama ini, itulah di antara yang telah, sedang dan akan terus-menerus dilakukan oleh Hizb (Hizbut-tahrir.or.id, 27/1/2009).
Sikap Kaum Muslim Seharusnya
Berdasarkan penjelasan di atas, sikap yang harus ditunjukkan oleh setiap Muslim adalah:
- Tidak memilih calon/partai manapun yang nyata-nyata tidak sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya syariah Islam, apalagi sampai mengokohkan sistem sekular saat ini.
- Berjuang secara serius dan terus-menerus untuk menerapkan syariah Islam dan mengubah sistem sekular ini menjadi sistem Islam dengan metode yang telah digariskan oleh Rasulullah saw., yaitu melalui pergulatan pemikiran (as-shirâ' al-fikri) dan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsi). Perjuangannya itu diwujudkan dengan mendukung individu, kelompok, jamaah, dan partai politik yang nyata dan konsisten berjuang demi tegaknya Khilafah dan diterapkannya syariah Islam.
- Secara sendiri-sendiri atau bersama tetap melakukan kritik dan koreksi terhadap para penguasa dan wakil rakyat atas setiap aktivitas dan kebijakan mereka yang bertentangan dengan syariah Islam.
- Tidak terpengaruh oleh propaganda orang-orang atau kelompok tertentu yang menyatakan bahwa mengubah sistem sekular dan mewujudkan sistem Islam mustahil dilakukan. Sebab, kaum Muslim pasti bisa melakukan perubahan jika berusaha keras, sungguh-sungguh, dan ikhlas karena Allah dalam berjuang. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya, termasuk merealisasikan tegaknya Khilafah bagi kaum Muslim untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam (isti’nâfu al-hayâh al- Islâmiyah) melalui penerapan syariah Islam di dalam negeri dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Di bawah naungan Khilafah pula, umat Islam di seluruh dunia akan dapat disatukan kembali sekaligus menjadi umat terbaik, dan Islam pun akan menjadi pemenang atas semua agama dan ideologi sekalipun orang-orang kafir membencinya. Allah SWT berfirman:
sumber : Allahu Akbar
Label: Artikel
Wednesday, January 14, 2009
PhD Scholarships in Mobile Information Sharing at Nanyang Technological University The minimum entry qualifications for admission as a candidate for t
0 komentar Diposkan oleh Novi Reandy Sasmita di Wednesday, January 14, 2009Applications are invited for PhD scholarships in mobile information sharing research at the Wee Kim Wee School of Communication & Information at Nanyang Technological University (Singapore). Successful candidates will have the opportunity to work on a cutting-edge mobile interactive digital media project that involves gameplay and information sharing. Potential areas of research include:
- Mobile game design and development for information sharing
- User interface design and evaluation
- Modeling mobile information seeking
- Mobile data management
- Information retrieval and mining techniques
- Mobility and management of information systems
- Social, psychological and organizational impact studies
Ideal candidates would have a good Master`s degree in computer science, information systems, information science, or fields relevant to the above research areas. They should have good communication skills in English and be motivated to carry out research in one or more of the above areas. They should also preferably have some mobile applications development and/or data analysis experience. GRE scores are also required for candidates whose degrees are not awarded from a Singapore-based university.
Scholarships are available for the August 2009 semester. Successful candidates will be awarded a four-year scholarship plus a monthly stipend.
For more information about the graduate programs at the Wee Kim Wee School of Communication & Information, please visit:
http://www3.ntu.edu.sg/sci/graduate/grad_programmes.html
Potential applicants should send a CV with publication list and academic transcripts to:
Dion Goh
Associate Professor
Director, MSc Information Systems Program
Division of Information Studies
School of Communication and Information
Nanyang Technological University
31 Nanyang Link
Singapore 637718
Phone: (65) 6790-6290
Fax: (65) 6791-5214
Email: ashlgoh@ntu.edu.sg
URL: [LINK]
sumber : infobeasiswa.net
Label: Beasiswa
Lomba Kimia XIV tingkat SMU/SMK se-Sumatera
0 komentar Diposkan oleh Novi Reandy Sasmita di Wednesday, January 14, 2009Dengan hormat,
Sehubungan dengan akan didakannya Lomba Kimia XIV tingkat SMU/SMK se-Sumatera pada tanggal 24-26 Februari 2009 di Auditorium Univ. Andalas Limau Manis Padang, Panitia Pelaksana LK XIV bermaksud akan menyelenggarakan berbagai acara.
Rangkaian acara yang akan digelar adalah lomba kimia perorangan (LK), lomba cepat tepat kimia (LCTK), lomba karya tulis ilmiah (LKTI), open laboratory dan seminar guru.
Informasi selanjutnya mengenai rencana penyelenggaraan acara ini dapat diperoleh melalui: [link]
Oleh karena itu, Panitia Pelaksana LK XIV sangat-sangat membuka diri dengan berbagai pihak untuk dapat membantu dalam hal publikasi dengan harapan tersebarnya informasi ini.
Mudah-mudahan acara ini dapat berjalan sesuai rencana dan sukses dari segala sisi.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami mengucapkan terima kasih. "Let’s share chemistry to everyone"
Wa’alaikumsalam wr, wb.
Panitia Pelaksana Lomba Kimia XIV
Sumber: sur-el dari Hosli Hidayat (inbox infolomba[at]gmail.com)
Label: Info Lomba







